Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang melakukan investigasi soal temuan adanya surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satu hal yang diselidiki ialah keaslian surat suara tersebut. Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, untuk mengecek surat suara tersebut, pihaknya akan melihat spesifikasi surat suara tersebut.
"Bagaiamana ketebalan surat suaranya, beratnya. Semuanya ada spesifikasi khusus. Surat suara asli kalau sudah keluar (tercoblos) harus ada tandatangan Ketua KPPS LN," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos, Jokowi Minta Ditindak Tegas
Diketahui, pada Pasal 12 ayat Peraturan KPU 15/2018 menyebutkan setiap suara ada mikroteks untuk mendeteksi keaslian surat suara. Mikroteks tersebut guna melakukan pengamanan yang ketat sehingga tidak ada peluang surat suara dipalsukan.
"Itu harus dipastikan dulu tidak bisa menuduh, soal kejadiannya iya (ada yang tercoblos). Tapi siapa yang melakukan, ini segala macem banyak spekulasi," kata Pramono.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada dua macam pengamanan yang dilakukan oleh KPU. Pertama, dari sisi material kertasnya diberi mikroteks. Kedua, pengamanan dari sisi prosedurnya. Prosedur ini meliputi tenaga ahli untuk mengontrol kualitas surat suara yang dicetak, penyortiran oleh KPU, pengawasan Bawaslu dan pengamanan secara ketat oleh kepolisian.
Saat ini KPU belum menegaskan apakah surat suara tersebut asli atau tidak. Dari KPU sendiri ada dua komisioner yang sedang berada di Selangor dan Kuala Lumpur, yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari, lalu dari Bawaslu mengirimkan Ratna Dewi Pettalolo.
"Kita belum mengambil kesimpulan apa-apa. Kita tunggu dulu nanti nanti hasil investigasinya seperti apa. Yang jelas apapun hasil temuannya maka tindak lanjutnya sebagaimana ketentuan Peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Dari Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya terus meminta update laporan secara komprehensif dari timnya yang berada di Malaysia. Pihaknya akan menyampaikan sekaligus temuan surat suara tercoblos tersebut.
"Jadi untuk bisa tahu apakah ini benar atau tidak mengenai apakah ini sebuah operasi besar ataukah ini operasi kecil, apakah ini benar atau tidak, inikan harus melakukan klarifikasi yang penuh. Sebelum tanggal 14 diungkap," tandas Fritz. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved