Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan kasus berita bohong yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet kembali menghadirkan perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun, hingga saat ini, JPU belum bisa memastikan kehadiran mantan ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut.
"Saat ini belum ada konfirmasi dari saksi (Dahnil), tetapi pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," kata Jaksa Penuntut Umum dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Daroe Tri Sadono, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca juga: Presiden KSPI Ikut Sebar Foto Lebam Ratna
Selain Dahnil, saksi yang dihadirkan pada sidang kesembilan ini yaitu Deden, Chairullah dan Harjono. Untuk Chairullah dan Harjono merupakan saksi yang tidak hadir pada sidang sebelumnya, sehingga hari ini dipanggil kembali.
"Iya dua diantaranya yang seharusnya diperiksa selasa kemarin," ujar Daroe.
Ratna Sarumpaet telah melakukan berita bohong atau hoaks hingga sempat membuat gaduh masyarakat. Ia didakwa atas kasus berita bohong dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved