Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Tanggung Biaya Perawatan Romahurmuziy

MI
06/4/2019 10:20
KPK Tanggung Biaya Perawatan Romahurmuziy
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KPK menanggung biaya perawatan tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy (Romi). Romi saat ini masih dalam perawatan di RS Polri. "Kalau masih batas tanggungan BPJS, mereka menggunakan dana anggaran KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing," ujar Febri.

KPK membantar penahanan anggota DPR-RI periode 2014-2019 itu karena dalam keadaan sakit. "Yang bersangkutan sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari 2 April 2019 karena sakit dan membutuhkan rawat inap di luar KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menyebut dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganan terhadap Romi perlu dilakukan di luar Rutan KPK. Saat ini, Romi ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah diumumkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2019 lalu. "Selama pembantaran tersebut tidak dihitung dalam masa penahanan," ucap Febri.

Sebelumnya, Romi pernah mengeluh sakit sebelum diperiksa lembaga antirasywah pada 21 Maret 2019. Akibatnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu pada 22 Maret 2019.

Baca Juga: Ormas Pemuda di Jakarta Jamin Nyoblos Aman

Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK kemarin juga memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus jual-beli jabatan di Kemenag 2018-2019.

Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota tim panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, yakni Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid. (Dro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya