KAKORLANTAS Polri Irjen Refdi Andri meresmikan aplikasi Samsat Online (e-Samsat) Nasional yang terintegrasi dengan seluruh Polda di Indonesia.
Dia berharap, adanya e-Samsat Nasional bisa memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"e-Samsat ini bukan suatu hal yang baru, tapi sudah dimulai sejak 2017 yang saat itu 7 provinsi sudah online. Dilanjutkan pada 2018, kita tambah lagi di 17 provinsi. Hari ini, sama-sama kita saksikan, e-Samsat seluruh Indonesia, nasional," kata Refdi di Korlantas Polri, Cawang, Jakarta, Kamis (4/4).
Refdi mengatakan, e-Samsat Nasional kelak akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor samsat.
Dia menjelaskan, e-Samsat Nasional juga bisa diakses untuk pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan jalan dan pembayaran pengesahan STNK.
Baca juga: Samsat Jakbar: 204 Kendaraan Mewah Nunggak Pajak Rp7,5 Miliar
"Ini adalah momentum yang sangat baik, karena suatu kemudahan kita yang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi dan harapan masyarakat," jelasnya.
Jenderal bintang dua itu menerangkan, sistem e-Samsat Nasional akan selalu dipantau perkembangannya untuk mengetahui animo masyarakat. Meski, Refdi mengakui, masih diperlukan sosialisasi e-Samsat Nasional ke masyarakat.
"Kami harapkan kantor e-Samsat itu bisa jadi sepi, antrean panjang samsat, samsat pembantu berkurang dengan kemudahan elektronik. Ini akan dilihat berapa persennya dari tahun ke tahun, tentu akan ada peningkatan yang lebih baik lagi," tandasnya.
Peluncuran e-Samsat Nasional dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, perwakilan dari PT Jasa Raharja, PT Pos Indonesia, Bank Swasta dan Bank Nasional serta jajaran Korlantas Polri. (Medcom/OL-2)