Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk lanjutan pemeriksaan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Kamis (4/4) ini, penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi bagi anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy (Romi).
"Indra Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/4).
Febri menerangkan, penyidik KPK rencananya akan mendalami persoalan administrasi terkait posisi Romi sebagai anggota DPR RI. Namun hingga saat ini Indra masih belum terlihat tiba di gedung KPK Jakarta.
Selain Indra, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan tiga orang anggota panitia seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag untuk diperiksa sebagai saksi bagi Romi. Ketiga orang tersebut yakni Ari Haryanto, Afridul dan Muhammad Basworo.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengisian jabatan di Kemenag dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. Selain Romi, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Romi Ngaku Sakit, Dokter KPK Nyatakan Kondisinya Wajar
KPK menduga Muafaq dan Haris memberikan suap senilai Rp300 juta kepada Romi. Suap tersebut diberikan dengan harapan Romi membantu proses seleksi jabatan yang dijalani keduanya.
Dalam penyidikan, KPK menduga kuat adanya kerja sama yang dilakukan Romi dengan pihak internal Kemenag guna membantu proses seleksi jabatan Haris dan Muafaq. Dugaan tersebut muncul mengingat Romi tidak memiliki akses kewenangan langsung dalam proses seleksi jabatan di Kemenag yang telah menggunakan sistem online.
Sejauh ini, dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor Kemenag, termasuk ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Dari ruang Menag Lukman, KPK menyita uang Rp180 juta dan US$30 ribu.(OL-5)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved