Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulai pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait dengan kasus suap distribusi pupuk yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Meski demikian, Febri belum membeberkan kapan dan siapa saja yang akan dipanggil KPK untuk pengembangan kasus tersebut.
"Kami berencana pemeriksaan saksi akan dimulai segera pada bulan April, tapi kapan dan siapa persisnya nanti akan disampaikan," kata Febri ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Febri mengatakan pihaknya terus mendalami lebih lanjut perihal dokumen, asal usul uang yang diterima Bowo, dan pihak lain yang diduga turut mempunyai hubungan dengan Bowo.
"KPK juga akan mendalami asal usul uangnya, pertama penerimaannya, berasal dari siapa saja. Kemudian, informasi lain yang terkait dengan itu, pihak yang terkait akan kami panggil juga," kata Febri.
Ia menjelaskan pada uang sebesar Rp8 miliar dalam kardus yang diamankan KPK, satu setengah di antaranya diduga merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai ke enam dan berasal dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia.
Baca juga: KPK Enggan Kaitkan Kasus Suap Bowo ke Kancah Pilpres
"Ada selisihnya sekitar Rp 6,5 M lain yang sudah diidentifikasi sumbernya dari pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka anggota DPR RI ini," kata Febri.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga kasus yang menjerat Bowo merupakan fenomena gunung es dan terdapat caleg-caleg lainnya yang sudah menyiapkan uang untuk serangan fajar pada hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, begitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang tertangkap," kata Agus.
Seperti diberitakan, KPK menangkap dan menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Bowo melalui anak buahnya, Indung diduga menerima suap sekitar Rp310 juta dan US$85.130 dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Saat OTT, KPK menyita uang sekitar Rp8 miliar dari kantor PT Inersia. Uang dalam bentuk pecahan uang Rp20.000 dan Rp50.000 itu telah dimasukkan dalam 400.000 amplop dengan 84 kardus. Diduga uang tersebut dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved