Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK segera Periksa Saksi Kasus Suap Bowo Sidik Pangarso

Rahmatul Fajri
29/3/2019 22:00
KPK segera Periksa Saksi Kasus Suap Bowo Sidik Pangarso
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta,(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulai pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait dengan kasus suap distribusi pupuk yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Meski demikian, Febri belum membeberkan kapan dan siapa saja yang akan dipanggil KPK untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami berencana pemeriksaan saksi akan dimulai segera pada bulan April, tapi kapan dan siapa persisnya nanti akan disampaikan," kata Febri ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Febri mengatakan pihaknya terus mendalami lebih lanjut perihal dokumen, asal usul uang yang diterima Bowo, dan pihak lain yang diduga turut mempunyai hubungan dengan Bowo.

"KPK juga akan mendalami asal usul uangnya, pertama penerimaannya, berasal dari siapa saja. Kemudian, informasi lain yang terkait dengan itu, pihak yang terkait akan kami panggil juga," kata Febri.

Ia menjelaskan pada uang sebesar Rp8 miliar dalam kardus yang diamankan KPK, satu setengah di antaranya diduga merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai ke enam dan berasal dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia.


Baca juga: KPK Enggan Kaitkan Kasus Suap Bowo ke Kancah Pilpres


"Ada selisihnya sekitar Rp 6,5 M lain yang sudah diidentifikasi sumbernya dari pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka anggota DPR RI ini," kata Febri.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga kasus yang menjerat Bowo merupakan fenomena gunung es dan terdapat caleg-caleg lainnya yang sudah menyiapkan uang untuk serangan fajar pada hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, begitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang tertangkap," kata Agus.

Seperti diberitakan, KPK menangkap dan menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Bowo melalui anak buahnya, Indung diduga menerima suap sekitar Rp310 juta dan US$85.130 dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Saat OTT, KPK menyita uang sekitar Rp8 miliar dari kantor PT Inersia. Uang dalam bentuk pecahan uang Rp20.000 dan Rp50.000 itu telah dimasukkan dalam 400.000 amplop dengan 84 kardus. Diduga uang tersebut dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik