Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Kabupaten Lebak Banten optimistis mampu mengantongi 70% suara pada pencoblosan Pilpres yang akan digelar pada 17 April mendatang. Hal itu disampaikan Penasihat TKD Lebak Mulyadi Jayabaya.
"Insya Allah, survei terakhir Lebak sudah 54% untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. Target kami 70%. Masih ada waktu 22 hari, Insya Allah tercapai," ujar Mulyadi dalam keterangan resmi, Selasa (26/3).
Mantan Bupati Lebak itu semakin yakin karena saat ini banyak tokoh dan kiai yang sebelumnya termakan isu hoaks kini sudah mendapat informasi yang benar mengenai sosok Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Ini sejarah. Karena orang Banten belum pernah jadi cawapres. Jangankan itu, orang Banten belum pernah jadi menteri. Sekarang Pak Jokowi mengajak Kiai Ma'ruf menjadi cawapresnya. Dulu ulama dan umara hanya kata-kata, kini Pak Jokowi benar-benar menempatkan Pak Kiai sebagai cawapres," ucap Mulyadi.
Baca juga: Putih Adalah Kita, Pesan Moral Politik Kebenaran Jokowi-Amin
Dia pun menantang warga Lebak untuk berani melawan berbagai fitnah dan hoaks yang selalu berusaha diserangkan kubu lawan terhadap pasangan nomor urut 01.
Dia mencontohkan hoaks yang menyatakan bahwa jika Jokowi-Amin menang Kementerian Agama akan dihapus.
"Itu fitnah, mari kita lawan. Waktu kita tinggal sedikit lagi. Di Lebak ini target kemenangan adalah 70% dan orang Lebak harus memilih Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Mulyadi.
"Menang ini jangan hanya jadi kata-kata, harus dibuktikan dengan amal perbuatan kita. Maka kita harus kerja memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Jangan sekedar kata-kata. Itu dusta namanya," pungkasnya. (OL-2)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved