Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SEJAK Minggu (17/3), Komisi pemilihan Umum telah resmi menutup layanan untuk mengurus dokumen bagi pemilih pindah tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan rekapitulasi data pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) itu.
"Jumlah pemilih DPTb sekitar 569.451orang. Jumlah laki-lakinya 281.509 dan perempuan 281.509, data itu sudah dirampungkan urusannya hari ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/3).
Viryan menegaskan, pihaknya saat ini tidak lagi melayani dokumen pindah TPS. Namun, hal itu bisa berubah jika Mahkamah KOnstitusi mengabulkan judicial review terkait waktu pengurusan dokumen pindah memilih.
Baca juga : KPU Nilai Kampanye Rapat Umum Efektif Tekan Golput
Jika dalam waktu dekat tidak ada putusan MK soal DPTb, lanjut Viryan maka KPU tetap berpegang pada regulasi yang ada.
"Artinya, bagi pemilih yang ingin melakukan kegiatan pindah memilih, harus tetap menggunakan hak pilihnya di daerah asal. Ya kalau enggak diputus MK, artinya KPU berpegang pada regulasi dan kemudian tidak memberikan pelayanan DPTb," ucapnya
Ia juga menegaskan bahwa hanya pemilih yang memiliki KTP-E yang bisa menyoblos.
"Pointnya di pasal 372 ayat 2 UU Pemilu kalau ada warga negara Indonesia yang memilih tidak punya KTP-E dan tidak ada dalam DPT serta DPTb, maka tidak bisa memilih. Jadi hasil RDP dengan Komisi II waktu lalu itu menegaskan bahwa hanya pemilih yang memiliki KTP-E saja yang dilayani," tandasnya. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved