Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan presiden petahana selalu mengikuti tata aturan cuti saat melakukan kegiatan kampanye Pilpres. Izin cuti tersebut selalu dilakukan Jokowi sejak awal dimulainya masa kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan apa yang dilakukan Jokowi, semuanya cuti kok. Setiap minggu itu ada cutinya," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Badung, Bali, Sabtu (16/3).
Baca juga: Alumni Trisakti Pendukung Jokowi Gelar Bakti Sosial
Bawaslu menjelaskan bahwa setiap hari Jumat, Mensesneg Pratikno selalu memberikan surat pemberitahuan kepada Ketua Bawaslu Abhan soal izin Jokowi untuk cuti kampanye.
"Bahkan, setiap Jumat ada (pemberitahuan). Jadi alurnya itu Jokowi memberi tahu kepada Mensesneg untuk cuti, kemudian Mensesneg menerbitkan surat izin cuti. Kemudian surat izin cuti itu disampaikan kepada Ketua Bawaslu, lalu diteruskan kepada saya sebelum disebarkan kepada Panwaslu di daerah," terang Afif.
Meski begitu Bawaslu menyadari adanya perdebatan mengenai status cuti Jokowi sebagai petahana. Mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan penempatan diri Jokowi sebagai capres atau sebagai presiden.
"Hanya gini, misal cuti hari Jumat ini, ada acara di Sumatera cuti acara kampanye. Pagi cuti kan, tapi jam 1 siang dia sebagai presiden lagi, jadi presiden. Nah, itu bukan domain kita yang penting ketika dia dalam posisi kampanye, dia cuti," ucap Afif.
Bagi pihak Bawaslu hal tersebut tidak menjadi persoalan, sebab hal yang terpenting Jokowi sebagai petahana tetap menjalankan aturan sesuai ketentuan. "Kan lebih baik dia ngajuin cuti daripada tidak," ujar Afif.
Baca juga: Bawaslu Antisipasi Eskalasi Massa Saat Kampanye Rapat Umum
Lebih lanjut, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres pertahana untuk tidak cuti jika ingin berkampanye, Bawaslu mempunyai tafsir sendiri. Bawaslu menilai capres pertahana tetap harus cuti jika melakukan kampanye.
"Kata Pak Fritz, inti putusan itu tetap cuti kok. Kata Pak Fritz kalau dibaca," tutup Afif. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved