Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan presiden petahana selalu mengikuti tata aturan cuti saat melakukan kegiatan kampanye Pilpres. Izin cuti tersebut selalu dilakukan Jokowi sejak awal dimulainya masa kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan apa yang dilakukan Jokowi, semuanya cuti kok. Setiap minggu itu ada cutinya," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Badung, Bali, Sabtu (16/3).
Baca juga: Alumni Trisakti Pendukung Jokowi Gelar Bakti Sosial
Bawaslu menjelaskan bahwa setiap hari Jumat, Mensesneg Pratikno selalu memberikan surat pemberitahuan kepada Ketua Bawaslu Abhan soal izin Jokowi untuk cuti kampanye.
"Bahkan, setiap Jumat ada (pemberitahuan). Jadi alurnya itu Jokowi memberi tahu kepada Mensesneg untuk cuti, kemudian Mensesneg menerbitkan surat izin cuti. Kemudian surat izin cuti itu disampaikan kepada Ketua Bawaslu, lalu diteruskan kepada saya sebelum disebarkan kepada Panwaslu di daerah," terang Afif.
Meski begitu Bawaslu menyadari adanya perdebatan mengenai status cuti Jokowi sebagai petahana. Mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan penempatan diri Jokowi sebagai capres atau sebagai presiden.
"Hanya gini, misal cuti hari Jumat ini, ada acara di Sumatera cuti acara kampanye. Pagi cuti kan, tapi jam 1 siang dia sebagai presiden lagi, jadi presiden. Nah, itu bukan domain kita yang penting ketika dia dalam posisi kampanye, dia cuti," ucap Afif.
Bagi pihak Bawaslu hal tersebut tidak menjadi persoalan, sebab hal yang terpenting Jokowi sebagai petahana tetap menjalankan aturan sesuai ketentuan. "Kan lebih baik dia ngajuin cuti daripada tidak," ujar Afif.
Baca juga: Bawaslu Antisipasi Eskalasi Massa Saat Kampanye Rapat Umum
Lebih lanjut, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres pertahana untuk tidak cuti jika ingin berkampanye, Bawaslu mempunyai tafsir sendiri. Bawaslu menilai capres pertahana tetap harus cuti jika melakukan kampanye.
"Kata Pak Fritz, inti putusan itu tetap cuti kok. Kata Pak Fritz kalau dibaca," tutup Afif. (OL-6)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved