Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran partai atas status tersangka yang disandang Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, akar rumput PPP, serta masyarakat luas. Kami memohon maaf atas peristiwa ini," kata Arsul di DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul mengatakan, PPP tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan korupsi yang menyeret ketua umumnya.
PPP, kata dia, juga sama sekali tidak ada kebijakan untuk menyetujui jual beli jabatan tersebut.
"Tidak ada satu kali pun kebijakan dari partai yang kami setujui atau menoleransi kejahatan pelanggaran hukum," ungkap Arsul.
Baca juga: Romi Resmi Jadi Tersangka
Dia melanjutkan, akan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Ia meyakini KPK akan berlaku adil dalam proses hukum.
"Tentu kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah, itu juga ada dalam sistem hukum pidana kita. Kami tidak ada reaksi negatif. Kita juga telah menyampaikan kepada jajaran partai agar menghormati proses hukum. Agar tidak menyatakan pernyataan yang merupakan penghambatan dalam proses yang sedang dilakukan. Kita hormati KPK sebagai lambang penegak hukum," pungkas dia.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Romy 1x24 jam.
Sebelumnya, ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. Penyidik KPK langsung menggiring Romi ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat (15/3) pukul 20.10 WIB.
Romi diduga berperan dalam dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
Romi ditangkap bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag ditangkap KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah enam orang. (Medcom/OL-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Qodari menduga absennya PDI Perjuangan pada acara tersebut mengindikasikan keretakan hubungan antara Megawati yang dilandasi oleh perbedaan sikap mengenai Piala Dunia U-20.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved