Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Romi Jadi Tersangka, PPP Minta Maaf

Siti Yona Hukmana
16/3/2019 13:37
Romi Jadi Tersangka, PPP Minta Maaf
Sekjen PPP Arsul Sani (tengah)(Medcom.id/Yona Hukmana)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran partai atas status tersangka yang disandang Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, akar rumput PPP, serta masyarakat luas. Kami memohon maaf atas peristiwa ini," kata Arsul di DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Arsul mengatakan, PPP tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan korupsi yang menyeret ketua umumnya.

PPP, kata dia, juga sama sekali tidak ada kebijakan untuk menyetujui jual beli jabatan tersebut.

"Tidak ada satu kali pun kebijakan dari partai yang kami setujui atau menoleransi kejahatan pelanggaran hukum," ungkap Arsul.

Baca juga: Romi Resmi Jadi Tersangka

Dia melanjutkan, akan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Ia meyakini KPK akan berlaku adil dalam proses hukum.

"Tentu kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah, itu juga ada dalam sistem hukum pidana kita. Kami tidak ada reaksi negatif. Kita juga telah menyampaikan kepada jajaran partai agar menghormati proses hukum. Agar tidak menyatakan pernyataan yang merupakan penghambatan dalam proses yang sedang dilakukan. Kita hormati KPK sebagai lambang penegak hukum," pungkas dia.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Romy 1x24 jam.

Sebelumnya, ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. Penyidik KPK langsung menggiring Romi ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat (15/3) pukul 20.10 WIB.

Romi diduga berperan dalam dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.

Romi ditangkap bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag ditangkap KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah enam orang. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya