Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran partai atas status tersangka yang disandang Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, akar rumput PPP, serta masyarakat luas. Kami memohon maaf atas peristiwa ini," kata Arsul di DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul mengatakan, PPP tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan korupsi yang menyeret ketua umumnya.
PPP, kata dia, juga sama sekali tidak ada kebijakan untuk menyetujui jual beli jabatan tersebut.
"Tidak ada satu kali pun kebijakan dari partai yang kami setujui atau menoleransi kejahatan pelanggaran hukum," ungkap Arsul.
Baca juga: Romi Resmi Jadi Tersangka
Dia melanjutkan, akan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Ia meyakini KPK akan berlaku adil dalam proses hukum.
"Tentu kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah, itu juga ada dalam sistem hukum pidana kita. Kami tidak ada reaksi negatif. Kita juga telah menyampaikan kepada jajaran partai agar menghormati proses hukum. Agar tidak menyatakan pernyataan yang merupakan penghambatan dalam proses yang sedang dilakukan. Kita hormati KPK sebagai lambang penegak hukum," pungkas dia.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Romy 1x24 jam.
Sebelumnya, ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. Penyidik KPK langsung menggiring Romi ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat (15/3) pukul 20.10 WIB.
Romi diduga berperan dalam dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
Romi ditangkap bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag ditangkap KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah enam orang. (Medcom/OL-2)
Setyo enggan memberikan informasi lebih, karena kasus itu masih di tahap penyelidikan. Menurut dia, masih banyak proses panjang yang harus diulik penyelidik, dalam perkara itu.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Gus Yasin berharap kepemimpinan baru PPP bisa benar-benar memperjuangkan hak-hak rakyat serta mengedepankan nilai-nilai keislaman dalam setiap kebijakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved