Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu kembali menemukan warga negara asing pemegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dalam temuan itu sebanyak 52 WNA pemegang KTP-E terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Dengan temuan tersebut, anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan sudah 210 WNA yang masuk dalam DPT.
"Jadi termasuk data kita yang pernah kita rilis itu tidak semuanya ada di data yang 101 atau 103 yang dimiliki KPU. Artinya potensi ini bisa bertambah, pengecekan ini kan dilakukan yang penting bagaimana data WNA tersebut apakah yang masuk 101 atau tidak ini dibersihkan", ujar Afif di Gedung Bawaslu, jakarta, Rabu (13/3).
Sebelumnya, berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu pada Jumat (8/3), tercatat 158 WNA pemegang KTP-E yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Afif menjelasan, temuan berbeda soal jumlah WNA yang masuk DPT diperoleh Bawaslu dari hasil verifikasi faktual di lapangan. Sedangkan metode yang digunakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berdasarkan analisis data di komputer.
Baca juga : Lagi, WNA Masuk DPT Pemilu 2019
"Kalau basisnya Dukcapil kan analisis data di meja, dia punya data 1.680 dicek yang WNA keluar 101-103. Nah, kemarin akhirnya disisir yang kita temukan faktualnya, karena DPT ini kan sifatnya faktual. Data-data yang ada di laptop atau komputer, data tersebut masih bisa salah ketika misalnya tidak dilakukan verifikasi", pungkas Afif.
Sebelumnya, berdasarkan Dinas Dukcapil terdapat 103 WNA masuk DPT. Kemudian, KPU mengidentifikasi dan mendapati sebanyak 101 WNA masuk DPT Pemilu 2019 di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Atas temuan itu, KPU telah melakukan pencoretan.
Menurut Afif hasil temuannya tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis gabungan yang diisi oleh gabungan dari Bawaslu, Dukcapil Kemendagri, dan KPU.
Tim teknis itu bertugas menindaklanjuti temuan data WNA yang masuk DPT. Jika ada temuan baru, Dukcapil segera lakukan pencocokan data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret. (OL-8)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved