Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BADAN Pengawas Pemilu kembali menemukan warga negara asing pemegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dalam temuan itu sebanyak 52 WNA pemegang KTP-E terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Dengan temuan tersebut, anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan sudah 210 WNA yang masuk dalam DPT.
"Jadi termasuk data kita yang pernah kita rilis itu tidak semuanya ada di data yang 101 atau 103 yang dimiliki KPU. Artinya potensi ini bisa bertambah, pengecekan ini kan dilakukan yang penting bagaimana data WNA tersebut apakah yang masuk 101 atau tidak ini dibersihkan", ujar Afif di Gedung Bawaslu, jakarta, Rabu (13/3).
Sebelumnya, berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu pada Jumat (8/3), tercatat 158 WNA pemegang KTP-E yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Afif menjelasan, temuan berbeda soal jumlah WNA yang masuk DPT diperoleh Bawaslu dari hasil verifikasi faktual di lapangan. Sedangkan metode yang digunakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berdasarkan analisis data di komputer.
Baca juga : Lagi, WNA Masuk DPT Pemilu 2019
"Kalau basisnya Dukcapil kan analisis data di meja, dia punya data 1.680 dicek yang WNA keluar 101-103. Nah, kemarin akhirnya disisir yang kita temukan faktualnya, karena DPT ini kan sifatnya faktual. Data-data yang ada di laptop atau komputer, data tersebut masih bisa salah ketika misalnya tidak dilakukan verifikasi", pungkas Afif.
Sebelumnya, berdasarkan Dinas Dukcapil terdapat 103 WNA masuk DPT. Kemudian, KPU mengidentifikasi dan mendapati sebanyak 101 WNA masuk DPT Pemilu 2019 di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Atas temuan itu, KPU telah melakukan pencoretan.
Menurut Afif hasil temuannya tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis gabungan yang diisi oleh gabungan dari Bawaslu, Dukcapil Kemendagri, dan KPU.
Tim teknis itu bertugas menindaklanjuti temuan data WNA yang masuk DPT. Jika ada temuan baru, Dukcapil segera lakukan pencocokan data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret. (OL-8)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved