Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SOSIOLOG Universitas Indonesia Kastorius Sinaga menegaskan, orasi yang dilakukan Robertus Robet dalam aksi Kamisan pekan lalu bukanlah bertujuan untuk menghina institusi TNI.
Namun sebaliknya, Robet justru ingin mencegah kembalinya dwifungsi ABRI ke dalam kehidupan bernegara seiring dengan kontroversi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tentang polemik pengisikan jabatn sipil di Kementerian/Lembaga oleh perwirra TNI aktif.
"Dapat kita pahami bahwa kekhawatiran masyarakat sipil yang sepertinya direpresentasikan oleh Robertus Robet, akan kembalinya dwifungsi ABRI didasarkan pada komitmen yang tinggi dari kalangan ini untuk tetap mengawal proses demokratisasi yang memang mensyaratkan netralitas dan profesionalitas TNI sebagaimana juga diatur dalam ketentuan UU bidang TNI dan UU Pertahanan," kata Kastorius dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Meski demikian, pelesetan Mars TNI yang dinyanikan Robet dalam orasi tersebut diakui Kastorius merupakan upaya kurang antisipatif dari Robet di tengah situasi politik yang memanas jelang Pemilihan Presiden 2019.
"RR kurang antisipatif dan tidak waspada bila penggalan plesetan mars yang dia nyanyikan di acara Kamisan di depan istana tersebut akan dapat memicu masalah bagi dirinya dan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Baca juga : TNI Serahkan Kasus Hukum Robertus ke Polri
Kastorius justru menilai tepat upaya penyidik Polri yang dengan cepat memanggil Robet untuk dimintai keternagan. Tindakan proaktif itu menurutnya bertujuan sebagai upaya preventif agar insiden pelesetan Mars TNI tidak menimbulkan ekses dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Robertus Robrt telah meminta maaf secara terbuka khususnya ke pihak institusi TNI dan ke masyarakat umum. Dalam konteks ini, Kapuspen TNI juga sudah memberi keterangan resmi di media massa dan mengatakan dengan arif bahwa insiden tersebut tidak berdampak kepada penistiaan institusi TNI saat ini," ujarnya.
Kastorius mengimbau semua pihak untuk menampatkan kasus yang menjerat Robet secara adil, berimbang, dan disertai kepala dingin dengan melihat berbasi aspek
"Termasuk menjaga agar kelompok masyarakat sipil (civil society) tetap bersemangat, tanpa dicekam rasa takut berlebihan untuk mengawal proses demokratisasi dan kebebasan berpendapat di depan umum. Tentu rambu2 hukum perlu diperhatikan sebagai acuan di dalam upaya memajukan demokrasi di negara ini," ujarnya.
Di sisi lain, Kastorius juga meminta Polri berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan untuk memberikan klarifikasi secara komprehensif atas kasus tersebut dengan menyebut, tidak adanya niat jahat (mens rea0 dari Robet untuk menistakan institusi TNI.
"Karenanya juga, saya berharap agar pihak kepolisian tidak memilih pendekatan represif dalam bentuk penahanan atas Robertus Robet dan lebih mengutamakan pendekatan ADR (alternative dispute resolution) berupa upaya mediasi penyelasaian masalah secara damai termasuk dengan melibatkan stakeholder TNI yang dipandang dirugikan dalam insiden ini," tandasnya. (RO/OL-8)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Robertus Robet dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, penempatan personel TNI di kementerian/lembaga sudah diatur dalam UU N0 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga negara.
Menurutnya, Polisi mestinya melihat konteks terhadap konten yang disampaikan Robertus.
“Selanjutnya akan dilakukan koordinasi untuk mengantisipasi perkembangan situasi masyarakat."
Charles menilai lagu yang dinyanyikan Robet ditujukan untuk institusi TNI era presiden kedua RI, Soeharto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved