Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penempatan TNI di Institusi Nonmiliter Wajar Picu Kekhawatiran

Thomas Harming Suwarta
07/3/2019 18:26
Penempatan TNI di Institusi Nonmiliter Wajar Picu Kekhawatiran
(Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet. ANTARA FOTO/Indrianto Eko )

RENCANA penempatan perwira TNI di institusi nonmiliter dianggap wajar jika memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang trauma terhadap kebijakan dwifungsi ABRI di era otoriter pemerintahan Soeharto.

"Sehingga wajar apabila ada penolakan terhadap wacana tersebut. Termasuk yang dilakukan oleh Robertus Robet itu suatu bentuk kekhawatiran," kata anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris di Jakarta, Kamis (7/3).

Dalam konteks ini, menurut dia, penangkapan terhadap aktivis Robertus Robet sangat berlebihan. Apalagi sudah dijelaskan oleh Robet, lagu yang dinyanyikan bukan ditujukan kepada institusi TNI hari ini tetapi kepada kebijakan rezim militer Suharto di masa yang lalu.

"Setahu saya lagu tersebut kerap menghiasi demo-demo pro-demokrasi di era transisi menuju demokrasi," jelas dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Robertus Robet Dipulangkan

Terkait penerapan UU ITE, lanjut dia, jangan sampai memberangus kebebasan berekspresi dan sipil. Penerapan Pasal 28 UU ITE terhadap kasus Robet dianggap tidak tepat karena tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan.

"Konteksnya yaitu mengingatkan agar masa kelam rezim militer Orde Baru tidak terulang kembali. Saya juga berharap semua pihak bisa melihat kasus ini secara objektif dalam kerangka menjaga nilai-nilai demokrasi. Jangan ada yg mengaitkan dengan politik praktis atau pilpres," pungkas Charles.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya