Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan aktivis Robertus Robet yang viral di media sosial.
“TNI menyerahkan penanganan hukum terhadap saudara Robertus Robet kepada Polri,” kata kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/3).
Ia enggan berkomentar terkait kritikan yang dilontarkan Robertus. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan koordinasi untuk mengantisipasi perkembangan situasi masyarakat,” jelasnya.
Baca juga : Usai Diperiksa Robertus Robet Dipulangkan
Robertus Robet dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang telah diubah liriknya.
Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Di dalam keterangan resmi, Dedi menyebutkan Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. (OL-8)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Robertus Robet dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, penempatan personel TNI di kementerian/lembaga sudah diatur dalam UU N0 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga negara.
Menurutnya, Polisi mestinya melihat konteks terhadap konten yang disampaikan Robertus.
Pelesetan Mars TNI yang dinyanikan Robet dalam orasi tersebut diakui Kastorius merupakan upaya kurang antisipatif dari Robet
Robet ditangkap atas tuduhan UU ITE terkait orasi dalam aksi damai Kamisan, 28 Februari lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved