Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Robertus Robet dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3), mengatakan SPDP itu terkait kasus dugaan pelanggaran pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas SARA dan berita bohong (hoaks) atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia.
Baca juga: Amien Rais Sebut Malaikat Ikut Doakan Prabowo-Sandiaga
"Kami menerima SPDP Nomor: B/32/III/2019/Dittipidsiber tanggal 11 Maret 2019 atas nama tersangka inisial RR dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujarnya.
Menurut dia, Robertus disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 14 ayat (2) juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 207 KUHP.
Setelah menerima SPDP itu, sambung dia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad langsung menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (P16) yang beranggotakan 3 orang jaksa.
"Tim jaksa itu bertugas mengikuti perkembangan penyidikan, namun saat ini masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri," pungkasnya.
Robet meradang setelah berorasi mengenai Dwi Fungsi ABRI saat aksi Kamisan pada 28 Februari 2019. Dalam orasinya, dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM itu sempat menyanyikan lagu pergerakan 1998 yang diduga menyindir institusi TNI. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved