Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar terdakwa Lucas ditahan selama 12 tahun atas dugaan merintangi upaya KPK melakukan penyidikan kepada Eddy Sindoro.
Hal itu diungkapkan oleh tim penuntut umum dalam persidangan tuntutan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).
"Kami meminta agar terdakwa dipenjara 12 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan," ucap tim penuntut umum.
Diketahui Lucas diduga menjadi orang yang menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy. Dalam persidangan diungkapkan oleh tim penuntut umum bahwa Lucas menyarankan agar Eddy mengganti status kewarganegaraannya menjadi warga luar negeri di salah satu negara di Amerika Latin.
Kemudian juga diungkapkan bahwa terdakwa menjadi aktor intelektual untuk mengatur agar Eddy dapat keluar masuk indonesia tanpa melewati petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten seusai di deportasi dari Malaysia karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Baca juga: Lucas Tetap Bantah Bantu Eddy Sindoro
Untuk menjalankan aksi tersebut, Lucas dibantu oleh Dina Soraya sebagai pelaksana rencana tersebut. Hingga akhirnya Eddy berhasil melewati petugas imigrasi di bandara.
Dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum menilai tidak ada satu hal pun yang meringankan tuntutan pada diri Lucas.
"Tidak ada hal yang meringankan," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan pertimbangan surat tuntutan. Hal itu lantaran Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Terlebih Lucas merupakan seorang advokat yang seharusnya menegakkan hukum bukan menghalangi proses hukum.
Dari perbuatannya itu Lucas diduga melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (OL-7)
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved