Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar terdakwa Lucas ditahan selama 12 tahun atas dugaan merintangi upaya KPK melakukan penyidikan kepada Eddy Sindoro.
Hal itu diungkapkan oleh tim penuntut umum dalam persidangan tuntutan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).
"Kami meminta agar terdakwa dipenjara 12 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan," ucap tim penuntut umum.
Diketahui Lucas diduga menjadi orang yang menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy. Dalam persidangan diungkapkan oleh tim penuntut umum bahwa Lucas menyarankan agar Eddy mengganti status kewarganegaraannya menjadi warga luar negeri di salah satu negara di Amerika Latin.
Kemudian juga diungkapkan bahwa terdakwa menjadi aktor intelektual untuk mengatur agar Eddy dapat keluar masuk indonesia tanpa melewati petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten seusai di deportasi dari Malaysia karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Baca juga: Lucas Tetap Bantah Bantu Eddy Sindoro
Untuk menjalankan aksi tersebut, Lucas dibantu oleh Dina Soraya sebagai pelaksana rencana tersebut. Hingga akhirnya Eddy berhasil melewati petugas imigrasi di bandara.
Dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum menilai tidak ada satu hal pun yang meringankan tuntutan pada diri Lucas.
"Tidak ada hal yang meringankan," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan pertimbangan surat tuntutan. Hal itu lantaran Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Terlebih Lucas merupakan seorang advokat yang seharusnya menegakkan hukum bukan menghalangi proses hukum.
Dari perbuatannya itu Lucas diduga melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (OL-7)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved