Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan berisikan desakan kepada BPK RI agar melakukan penghitungan kerugian negara yang timbul akibat pembayaran gaji kepada PNS terpidana korupsi.
"Sebelumnya sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri dan Badan Kepegawain Negara (BKN), ditargetkan proses pemecatan PNS koruptor harus selesai di akhir tahun 2018, artinya di bulan Desember. Nah kemudian pada kenyataannya di bulan Januari ternyata prosesnya belum selesai," ujar Wana Alamsyah, Aktivis Divisi Investigasi ICW, di gedung BPK RI, Jakarta, Rabu, (20/02).
Dari data BKN per 14 Januari 2019, baru 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap.
Di luar 2.357 PNS tersebut, terdapat tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi dan diberhentikan. Dengan demikian, total PNS yang diberhentikan baru mencapai 891 orang. Masih ada 1.466 atau 62% PNS yang belum dipecat.
ICW memperkirakan kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar per bulan atau Rp72 miliar per tahun dari pengajian PNS koruptor yang belum dipecat tersebut.
"Kami belum ada data pasti kerugian, tapi kalau kami melakukan estimasi penghitungan kerugian menggunakan nilai moderat berdasarkan PP 30 tahun 2015, kami sudah menghitung estmasinya. PNS yang terjerat korupsi itu golongan 3, masa golongan kerjanya itu 16, ada gaji pokok Rp3,5 juta. Kalau dikalikan jumlah PNS koruptor belum dipecat itu kerugian jadi sekitar Rp6,5 miliar per bulan. Per tahun artinya ada sekitar Rp72 miliar potensi negara dirugikan," ujar Wana.
Baca juga: KPK Kecewa Pemberhentian PNS Korupsi Lambat
Wana mengatakan saat ini negara terus mengalami kerugian karena 1.466 PNS koruptor yang belum dipecat dan positif masih menerima gaji hingga saat ini. Hal itu diketahui dari konfirmasi yang telah dilakukan ICW ke BKN.
"BKN memberi info tersebut. Namun hanya berupa jumlah PNS-nya. Padahal kami minta nama dan jabatan sehingga kami dapat memberikan desakan pada pemda atau kementerian untuk dilakukan pengkajian dan pemecatan," ujar Wana.
Wana mengatakan, BKN mengatakan bahwa mereka belum menerima laporan detail mengenai nama dan jabatan PNS Koruptor karena belum adanya laporan lengkap dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana PPK dan masing-masing instansi daerah belum melakukan konfirmasi ke pengadilan setempat perihal status hukum setiap oknum PNS koruptor.
"Kita harap semua unsur pemerintah juga komit untuk segera melakukan pemecatan. Kami juga akan ke Mahkamah Agung agar ke depan ada aturan yang mewajibkan setiap pengadilan memberi laaporan bila ada PNS status hukumnya inkrah, agar segera bisa diproses pemecatannya," ujar Wana.
Pelaksana Harian Karo Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Ratih Dewi Puspita, mengatakan BPK akan segera memproses laporan yang masuk dari ICW. Tidak menutup kemungkinan dalam prosesnya, BPK akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, seperti Kemendagri dan BKN.
"Akan ada tim yang melakukan pengkajian dari pelaporan. Tidak tertutup kemungkinan juga akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," tutur Ratih. (OL-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved