Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wanda Hamidah Nilai KPU Perlu Umumkan Caleg Eks Koruptor di TPS

Putra Ananda
15/2/2019 20:52
Wanda Hamidah Nilai KPU Perlu Umumkan Caleg Eks Koruptor di TPS
( MI/RAMDANi)

POLITISI sekaligus calon anggota legislatif (caleg) NasDem Wanda Hamidah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengumukan nama-nama caleg mantan narapidana korupsi hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat semakin memiliki informasi yang cukup tentang calon wakil mereka di tingkat legislatif.

"Pada 17 April ini nanti dari satu lembar kertas suara kan ada ratusan nama caleg terutama DPR-RI dan DPRD, masyarkat perlu tahu mana saja yang caleg mantan napi korupsi," ujar Wanda saat menjadi narasumber dalam acara taklshow #ngopitalk yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/2).

Wanda melanjutkan, masyarakat perlu tahu mana saja partai-partai yang masih mencalonkan caleg mantan napi korupsi.

Baca juga : Pertahankan Caleg Eks Koruptor, Parpol Makin Tak Sensitif

Perlu diingat bahwa partai yang masih mencalonkan caleg mantan napi korupsi dapat dikatakan memiliki integritas yang kecil terhadap tindakan pencegahan korupsi.

"Saya bersyukur berada di partai NasDem yang tidak mau menyakiti hati rakyat. NasDem sangat mendukung upaya setiap badan yang ingin mencegah korupsi baik itu KPK maupun KPU," tuturnya.

Konsitensi NasDem dalam mendukung pemerintahan yang bersih dikatakan oleh Wanda dilakukan dengan cara tidak menerapkan politik mahar.

Setiap caleg maupun kandidat kepala daerah yang mencalonkan diri melalui NasDem dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya mahar yang dapat membebani caleg.

"NasDem juga sama sekali tidak mencalonkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Partai memiliki kewajiban memliki screening kader yang baik selaku calon pemimpin," tutur Wanda. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya