Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BUNI Yani datang menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, (1/2). Buni Yani mengadu untuk dapat dukungan agar bisa ditempatkan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Sama dengan tempat penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan sebelumnya.
"Rutan Mako Brimob, biar sama dengan Ahok. Karena apa, dari dulu katanya ini terkait dengan Ahok, ya sudah kita minta sama dengan Ahok," ujar Buni Yani, usai pertemuan.
Buni Yani mengatakan, permintaannya merupakan hal yang wajar mengingat Ahok juga bisa ditempatkan di Mako Brimob. Hal itu dianggapnya wajar sebagai sesama warga negara.
Sementara Fadli mengatakan, pada dasarnya dia merasa keputusan yang keliru menjadikan Buni Yani sebagai tersangka. Itu karena Ahok sendiri sudah divonis bersalah.
Baca juga: MA Ingatkan Vonis Buni Yani Bisa Langsung Dieksekusi
"Karena kalau kita tempatkan dalam konteks Pilkada DKI, kemudian saudara Ahok sudah dinyatakan penista agama dan menjalani hukuman, berarti apa yang disampaikan di konten video Pemprov DKI itu sudah terbukti adanya. Logikanya seharusnya saudara Buni Yani adalah pihak yang benar," ujar Fadli.
Ia meyakini ada konflik kepentingan dari penetapan Buni Yani sebagai terpidana.
"Apalagi saudara Buni Yani jadi jurkamnas bagi paslon dalam tim yang sama dengan saya. Jadi jelas ada konflik kepentingan. Begitu pun Ahmad Dhani dan Dahnil Anzar," ujar Fadli. (OL-7)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved