Mendagri Percayakan Mesuji pada Plt Bupati Saply

Putri Rosmalia Octaviyani
31/1/2019 11:25
Mendagri Percayakan Mesuji pada Plt Bupati Saply
(Ist)

BUPATI Mesuji, Khamami, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Khamami diusung oleh PAN, Nasdem, PKS, Golkar, dan Partai Demokrat.

Khamami diduga menerima uang Rp1,28 miliar dari pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. 

KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp200 juta dan Rp100 juta.

Terkait status tersebut, Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sudah menunjuk Wakil Bupati Mesuji, Saply TH, untuk menjadi Plt Bupati Mesuji yang baru. Tjahjo mengatakan Saply untuk sementara akan mengemban tugas dan pekerjaan yang sebelumnya tengah dilakukan oleh Khamami.

"Dengan dia sebagai tersangka sehingga dia tidak bisa melakukan kegiatan secara penuh, sambil menunggu inkrahnya nanti kami sudah menunjuk wakil bupati untuk menggantikan," ujar Tjahjo.

 

Baca juga: Bupati Mesuji Mundur dari NasDem

 

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung untuk mengurus surat keputusan penetapan Saply sebagai Plt. Bupati.

"Kami mintakan pada gubernur SK-nya. Sampe kapan? Ya sampai nanti inkrah," tutur Tjahjo.

Sementara itu, KPK terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus Khamami. Telah disita sejumlah dokumen-dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap tersebut.

Penggeledahan dilakukan sejak Senin (28/1) hingga Selasa (29/1). Ada tiga lokasi yang digeledah pada hari Senin yaitu rumah Bupati Khamami, kantor, serta rumah salah seorang tersangka pemberi suap. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya