Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengumuman Caleg Mantan Koruptor Bukan Pencitraan

Insi Nantika Jelita
30/1/2019 16:31
Pengumuman Caleg Mantan Koruptor Bukan Pencitraan
(MI/MOHAMAD IRFAN)

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama calon anggota legislatif eks koruptor, dianggap sebagai sebuah pencitraan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Mardani, Ray Rangkuti angkat bicara. Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPU semata untuk mendapatkan kepercayaan publik mengenai terbukanya rekam jejak para caleg mantan koruptor yang berlenggang di Pemilu 2019.

"Apa pentingnya KPU lakukan pencitraan, kan dia bukan politisi yang butuh citra. Dia hanya butuh kepercayaan publik. Itu yang saya kira," ujar Ray saat berada di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (30/1).

Baca juga: KPU: Yang Diumumkan, Caleg dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Ray mengatakan apa yang dilakukan KPU dengan mengumumkan nama caleg mantan koruptor merupakan bentuk penegahan kembalinya napi koruptor kembali ke politik. Kemudian ia menuturkan ada manfaat yang didapati pemilih jika caleg mantan koruptor diumumkan ke publik.

"Pemilu tidak hanya mewadahi hak orang untuk dipilih, juga mewadahi hak orang mendapatkan calon pemimpin yang baik. Oleh karena itu harus dibuat sistem untuk memastikan orang (caleg) baik yang akan dipilih, bukan org yang bermasalah. Jadi mengumumkan itu sudah paling minimal," tandasnya. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya