Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK pernah mempertanyakan rendahnya tingkat kepatuhan penyetoran Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR tahun lalu. Pada 2018 pelaporan 2018, hanya sebesar 21,42% dari total 536 wajib lapor DPR yang menyerahkan LKHPN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dirinya terus mengingatkan pada seluruh anggota DPR untuk segera menyerahkan laporan LHKPN pada KPK. Apalagi saat ini pelaporan sudah bisa dilakukan secara online atau melalui perwakilan KPK di DPR.
"DPR RI telah bekerjasama dengan KPK menghadirkan klinik E-LHKPN di Gedung DPR sehingga memudahkan para anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya," ujar Bamsoet, Selasa, (29/01).
Baca juga: KPK akan Terus Sosialisasi Wajib Setor LHKPN
Dia mengatakan akan terus mengingatkan seluruh anggotanya. Termasuk melalui pembuatan surat resmi yang akan dikirim ke seluruh Fraksi.
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan perlu dorongan lebih dari KPK agar anggota DPR mau melaporkan LHKPN. Selain sosialisasi sebelum batas waktu, pemberian sanksi sosial juga harus diberikan bagi yang tidak melapor hingga batas waktu maksimal. Salah satunya dengan membuka nama anggota yang belum melapor ke publik.
"Itu bisa jadi sanksi sosial dan membuat para anggota mau segera melapor," ujar Mardani.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan yakin pada dasarnya anggota DPR bukan enggan menyerahkan LHKPN. Mereka hanya belum paham alur dan tata cara pengisian LHKPN. Khususnya dengan metode baru secara online.
"Banyak dari para anggota yang belum melapor. Dari yang melapor sebelumnya, tingkat kepatuhannya mengamalami penurunan. Ini bukan karena kita tidak mau melapor, tapi sebagian dari kita tidak paham," ujar Risa.
Ketidaktahuan juga mungkin terjadi pada banyak sisi. Mulai dari ketidaktahuan anggota bahwa LHKPN tidak hanya harus dilakukan di awal dan akhir jabatan saja, hingga karena anggota merasa tidak mengalami penambahan aset. (OL-7)
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved