Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK pernah mempertanyakan rendahnya tingkat kepatuhan penyetoran Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR tahun lalu. Pada 2018 pelaporan 2018, hanya sebesar 21,42% dari total 536 wajib lapor DPR yang menyerahkan LKHPN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dirinya terus mengingatkan pada seluruh anggota DPR untuk segera menyerahkan laporan LHKPN pada KPK. Apalagi saat ini pelaporan sudah bisa dilakukan secara online atau melalui perwakilan KPK di DPR.
"DPR RI telah bekerjasama dengan KPK menghadirkan klinik E-LHKPN di Gedung DPR sehingga memudahkan para anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya," ujar Bamsoet, Selasa, (29/01).
Baca juga: KPK akan Terus Sosialisasi Wajib Setor LHKPN
Dia mengatakan akan terus mengingatkan seluruh anggotanya. Termasuk melalui pembuatan surat resmi yang akan dikirim ke seluruh Fraksi.
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan perlu dorongan lebih dari KPK agar anggota DPR mau melaporkan LHKPN. Selain sosialisasi sebelum batas waktu, pemberian sanksi sosial juga harus diberikan bagi yang tidak melapor hingga batas waktu maksimal. Salah satunya dengan membuka nama anggota yang belum melapor ke publik.
"Itu bisa jadi sanksi sosial dan membuat para anggota mau segera melapor," ujar Mardani.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan yakin pada dasarnya anggota DPR bukan enggan menyerahkan LHKPN. Mereka hanya belum paham alur dan tata cara pengisian LHKPN. Khususnya dengan metode baru secara online.
"Banyak dari para anggota yang belum melapor. Dari yang melapor sebelumnya, tingkat kepatuhannya mengamalami penurunan. Ini bukan karena kita tidak mau melapor, tapi sebagian dari kita tidak paham," ujar Risa.
Ketidaktahuan juga mungkin terjadi pada banyak sisi. Mulai dari ketidaktahuan anggota bahwa LHKPN tidak hanya harus dilakukan di awal dan akhir jabatan saja, hingga karena anggota merasa tidak mengalami penambahan aset. (OL-7)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved