Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau seluruh anggota DPR untuk segera melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke instansi yang berwenang.
"Walaupun batas waktu pelaporan SPT dan LHKPN sampai dengan akhir Maret 2019, namun ada baiknya kita sebagai anggota DPR RI terlebih dahulu memelopori pelaporan tersebut sedini mungkin. Tidak perlu menunggu menjelang batas akhir, lebih cepat justru lebih baik," ujar Bamsoet, Jumat (25/1).
Baca juga: Jokowi Belum Baca Tabloid Indonesia Barokah
Bamsoet mengatakan, pelaporan LHKPN juga harus segera dilaporkan. Hal itu untuk mencegah semakin meningkatnya stigma DPR sbagai lembaga yang dekat dengan korupsi.Khusus untuk pelaporan LHKPN. Bamsoet menjelaskan bahwa DPR RI telah bekerja sama dengan KPK menghadirkan klinik E-LHKPN di Gedung DPR RI, sehingga memudahkan para anggota DPR RI dalam melaporkan harta kekayaannya.
Bamsoet mengatakan, kepatuhan anggota DPR RI dalam melaporkan SPT dan LHKPN merupakan wujud nyata komitmen anggota dewan dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketaatan melaporkan SPT dan LHKPN sekaligus menjadi early warning bagi setiap pribadi anggota DPR RI."Jabatan yang diemban ini merupakan amanah yang sangat besar dari rakyat. Jangan sampai dirusak dengan keteledoran kita sendiri," ujar Bamsoet.
Baca juga: Pemuda Muhammadiah: Golput Bukan Pilihan
Seperti diketahui, KPK merilis tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2018. Masih banyak kalangan pejabat publik yang belum melakukan pelaporan. Kondisi itu dianggap tanda bahwa komitmen untuk memberantas dan menciptakan lembaga negara yang bersih masih jauh dari harapan.
Salah satu yang menjadi sorotan karena rendahnya tingkat pelaporan ialah DPR RI. Di tahun pelaporan 2018, hanya sebesar 21,42% dari total 536 wajib lapor DPR yang menyerahkab LKHPN. (OL-6)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved