Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GAGASAN pemberantasan korupsi yang muncul dari kedua calon Presiden-calon Wakil Presiden terutama pada saat debat perdana dianggap tidak cukup kuat untuk mewakili harapan publik terhadap perang melawan korupsi.
Ide penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan oleh Joko Widodo dan Prabowo Subianto dianggap klise karena tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.
"Kalau kita cermati dari debat itu maka gagasan keduanya tidak cukup kuat. Kalau bicara penguatan KPK publik tidak berharap itu. Itu sudah terlalu biasa. Yang justru ditunggu publik adalah mereka bicara komitmen bahwa ketika terpilih menjadi presiden mereka menjamin bahwa KPK tidak akan dilemahkan. Tapi ini tidak muncul juga," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres-Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut dia, jaminan tidak ada pelemahan terhadap KPK sangat dibutuhkan karena pengalaman beberapa tahun terakhir yang justru banyak partai politik yang mendorong revisi UU KPK dengan tujuan melemahkan.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi
"Itu yang terjadi. Tapi ketika kita tagih katanya ingin memperkuat kok malah ada partai yang mau melemahkan. Jawabannya lagi itu di ranah legislatif. Jadi kita butuh komitmen yang jauh lebih dari sekedar bicara memperkuat tapi jaminan bahwa KPK tidak akan dilemahkan," jelas Adnan.
Selain itu, gagasan pemberantasan korupsi yang muncul masih sebatas penanganan kasus hukum yang terkait langsung dengan keuangan negara dan belum menyentuh aspek korupsi menyangkut perbaikan sektor pelayanan publik.
"Korupsi itu bagaimana pun juga adalah gejala dari persoalan lain yang lebih besar. Ambil contoh soal perbaikan sektor pelayanan publik. Kasus PT Kereta Api dari cash ke non cash itu mengurangi perilaku koruptif dan dampaknya ada karena tidak ada kebocoran lagi dan itu membuat pelayanan publik akan lebih baik lagi. Gagasan seperti ini yang dibutuhkan," tukas Adnan.
Ia berharap agar kedua tim Capres-Cawapres lebih mengelaborasi lagi gagsan yang utuh dan komprehensif terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Bukan hanya gagasan klise tetapi sesuatu yang konkret dan utuh serta ada terobosan apalagi di tengah perilaku korupsi yang makin kreatif," pungkasnya. (OL-8)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved