Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Gagasan Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Dinilai Masih Lemah

Thomas Harming Suwarta
22/1/2019 16:55
Gagasan Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Dinilai Masih Lemah
( MI/Susanto)

GAGASAN pemberantasan korupsi yang muncul dari kedua calon Presiden-calon Wakil Presiden terutama pada saat debat perdana dianggap tidak cukup kuat untuk mewakili harapan publik terhadap perang melawan korupsi. 

Ide penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan oleh Joko Widodo dan Prabowo Subianto dianggap klise karena tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.

"Kalau kita cermati dari debat itu maka gagasan keduanya tidak cukup kuat. Kalau bicara penguatan KPK publik tidak berharap itu. Itu sudah terlalu biasa. Yang justru ditunggu publik adalah mereka bicara komitmen bahwa ketika terpilih menjadi presiden mereka menjamin bahwa KPK tidak akan dilemahkan. Tapi ini tidak muncul juga," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres-Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (22/1).

Menurut dia, jaminan tidak ada pelemahan terhadap KPK sangat dibutuhkan karena pengalaman beberapa tahun terakhir yang justru banyak partai politik yang mendorong revisi UU KPK dengan tujuan melemahkan. 

Baca juga KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi

"Itu yang terjadi. Tapi ketika kita tagih katanya ingin memperkuat kok malah ada partai yang mau melemahkan. Jawabannya lagi itu di ranah legislatif. Jadi kita butuh komitmen yang jauh lebih dari sekedar bicara memperkuat tapi jaminan bahwa KPK tidak akan dilemahkan," jelas Adnan.

Selain itu, gagasan pemberantasan korupsi yang muncul masih sebatas penanganan kasus hukum yang terkait langsung dengan keuangan negara dan belum menyentuh aspek korupsi menyangkut perbaikan sektor pelayanan publik. 

"Korupsi itu bagaimana pun juga adalah gejala dari persoalan lain yang lebih besar. Ambil contoh soal perbaikan sektor pelayanan publik. Kasus PT Kereta Api dari cash ke non cash itu mengurangi perilaku koruptif dan dampaknya ada karena tidak ada kebocoran lagi dan itu membuat pelayanan publik akan lebih baik lagi. Gagasan seperti ini yang dibutuhkan," tukas Adnan.

Ia berharap agar kedua tim Capres-Cawapres lebih mengelaborasi lagi gagsan yang utuh dan komprehensif terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Bukan hanya gagasan klise tetapi sesuatu yang konkret dan utuh serta ada terobosan apalagi di tengah perilaku korupsi yang makin kreatif," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya