Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai sampai pukul 24.00 wib malam ini.
Diketahui hari ini merupakan batas akhir OSO untuk mundur jika ingin masuk dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI 2019.
"Berdasarkan surat KPU kepada pak OSO bahwa tanggal 22 januari 2019 adalah tenggat waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik. Kita bersama-sama menunggu sampai dengan pukul 12 malam. Kami akan menunggu kedatangan surat pengunduruan diri pak OSO," ungkap Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (22/1).
Meski dari kuasa hukum OSO, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kliennya tidak akan mundur dari Hanura, KPU masih tetap menunggu surat pengunduran diri OSO.
"Ya kan ini baru pukul 14.00, mbak, kan untuk pukul 24.00 kan masih panjang. kewajiban KPU ya menunggu sebagaimana surat yang sudah kami berikan kepada pak OSO," jelasnya.
Baca juga: DKPP Siap Periksa KPU Jika Ditemukan Pelanggaran Etik soal OSO
Saat ditanyakan apa yang menjadi dasar hukum bahwa KPU memberi tenggat waktu sampai hari ini, Wahyu menjawab hal tersebut sesuai kepautan.
"Kami mendasari kepada kepatutan. Jadi kepatutannya itu memberi kesempatan kepada pak OSO untuk mempersiapkan surat pengunduran diri itu yang patut," ucapnya.
Diakui Wahyu, pihaknya sudah menerima surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menindaklanjuti putusan yang memasukan OSO dalam daftar caleg DPD RI.
"Sudah (diterima) tapi mungkin masih di staf TU, sehingga belum kami baca," tandasnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved