Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Rumah Sekap

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
10/8/2017 05:31
Rumah Sekap
(ilustrasi--thinkstock)

PANITIA Angket KPK membuat kehebohan besar menuduh KPK punya rumah sekap. Benar atau tidak, besok lembaga anti­rasywah itu akan mengecek ke lapangan untuk memastikan keberadaan rumah sekap itu.

Rumah sekap, demikian dituduhkan, merupakan tempat saksi dikondisikan agar menuruti keinginan penyidik KPK. Menurut Panitia Angket KPK, di situlah KPK sengaja mengarahkan saksi palsu untuk menjerat tokoh tertentu.

Adanya rumah sekap itu diungkapkan Niko Panji Tirtayasa kepada Panitia Angket KPK. Niko saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sebaliknya, menurut KPK, Niko pernah meminta perlindungan sebagai saksi. Tidak otomatis diberikan. Setelah dianalisis, permohon­an dikabulkan, bekerja sama dengan kepolisian, Niko ditempatkan di safe house. Selain itu, sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK juga memberi biaya hidup kepada keluarga Niko.

Tentu saja KPK menepis tuduhan punya rumah sekap. KPK bahkan menyayangkan sekali anggota DPR tidak bisa membedakan safe house untuk perlindungan saksi dengan rumah sekap. ‘Punya’ safe house merupakan keniscayaan bagi KPK. Sebab, KPK berkewajiban memberikan perlindungan terhadap saksi yang memberikan keterangan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, benarkah KPK punya rumah sekap?

Rasanya sulit dipercaya bahwa anggota DPR sedemikian bodoh sehingga tidak bisa membedakan safe house dengan rumah sekap. Panitia Angket KPK kiranya tidak sebodoh itu, tetapi tidak tertutup kemungkinan berkacamata kuda cenderung menampung keburukan KPK. Bahkan dipersepsikan hanya mencari-cari kesalahan KPK. Karena itu, baiklah perkara rumah sekap dan safe house itu ditilik dari tiga jurusan.

Pertama, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan antara lain pada keterbukaan dan akuntabilitas. Sesungguhnya terjadi kontradiksi bila dua asas itu serentak diterapkan kepada urusan safe house. Safe house menjadi benar-benar ‘safe’/aman bila tetap menjadi tempat rahasia untuk melindungi saksi. Rumah itu tidak boleh diketahui publik, termasuk tidak boleh diketahui Panitia Angket KPK. Karena itu, asas keterbukaan tidak dapat diterapkan.

Akan tetapi, kini muncul tuduhan KPK punya rumah sekap. Tidakkah safe house itu yang dituduh berfungsi ganda juga menjadi rumah sekap? Satu rumah dwifungsi? Dalam hal ini kiranya asas akuntabilitas perlu ‘dimenangkan’ terhadap asas ‘keterbukaan’. Untuk menepis tuduhan yang luar biasa itu, KPK membuka rumah itu untuk disidak Panitia Angket KPK.

Tentu saja setelah rumah itu disidak, praktis menjadi ‘terbuka’, hilang kerahasiaannya, dan karena itu safe house itu tidak boleh lagi dipakai untuk melindungi saksi. KPK harus ‘punya’ safe house yang lain.

Kedua, Panitia Angket KPK mengajak ICW untuk bersama-sama memeriksa benar tidaknya ‘nyanyian’ Niko Panji Tirtayasa. ICW menjadi saksi apakah rumah sekap itu hanya karangan, kebohongan. Kalau ternyata kebohongan, ICW segera melaporkan Niko ke Bareskrim dan Panitia Angket KPK membubarkan diri saja secepatnya.

Ketiga, sekali menyidik KPK tidak boleh menghentikannya. Dengan mengutip kalimat lengkap seorang pakar, ‘Semua perkara yang disidik KPK dengan bukti permulaan yang cukup harus berlanjut ke tingkat penuntutan di peng­adil­an khusus, yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)’.

Selain itu, proses persidangannya harus cepat, maksimal 240 hari kerja telah berkekuatan hukum tetap (kasasi). Semua perintah undang-undang itu, di satu pihak mestinya menuntut KPK berhati-hati, tetapi juga di lain pihak demi pencapaian tujuan kiranya dapat membuat KPK ‘memaksakan diri’ untuk tidak bisa lain membawa sebuah perkara ke Tipikor. Tidakkah dalam hal itu kemungkinan terjadi ‘malapraktik’ berupa rumah sekap seperti dituduhkan?

Sekali lagi sulit memercayai tuduhan itu. Kendati demikian, tidak cukup ditangkis semata dengan kata-kata. Tuduhan itu harus dipatahkan dengan pembuktian. Karena itu, baiklah Panitia Angket KPK bersama ICW bersama-sama ke lapangan untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan itu.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.