Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DI ‘zaman lama’ kenyamanan desa sering dipuji, tetapi juga menjadi ketenangan yang membuai. Ia bisa menjadi belenggu mereka yang ingin maju. Kota tetaplah menjadi tempat ‘pembesaran’ siapa saja yang ingin ‘menjemput masa depan’nya. Itu sebabnya, dalam sajak Menuju ke Laut, Sutan Takdir Alisyahbana berupaya meninggalkan ‘tasik yang tenang’ yang ‘diteduhi gunung yang rimbun’.
Suasana itu membuat ‘jiwa gelisah’ dan ‘gunung pelindung rasa pengalang’. Dalam masa pembangunan berpuluh tahun kemudian, desa juga tetap menjadi olok-olok; tentang kelambanan dan kemiskinan. Hanya sesekali kadang ada nada pujian; untuk ‘ketenangan’ dan sesuatu yang ‘bersahaja’. Tetapi, seperti kata Sutan Takdir, ia ketenangan yang membuai. Desa tetaplah identik dengan lokus ketertinggalan.
Namun, pembangunan yang tertumpu di kota membuat pertanian yang menjadi penopang ekonomi perdesaan menjadi tak menarik lagi. Dengan bekal seadanya, urbanisasi masif pun tak terelakkan. Berbagai program pun diluncurkan, seperti ABRI Masuk Desa dan Koran Masuk Desa, juga Kampus Masuk Desa (Kuliah Kerja Nyata).
Tujuannya tentu ikut memajukan desa. Namun, kini kota membutuhkan orang-orang terdidik dengan keterampilan memadai. Dengan pendidikan yang buruk, urbanisasi tak memberikan kontribusi berarti. Simaklah data Bank Indonesia, mengutip laporan United Nations World Urbanization Prospects (2014), dari setiap 1% urbanisasi di Indonesia hanya berkontribusi setara 2% pertumbuhan PDB.
Bandingkan dengan Tiongkok yang sebesar 6% ke PDB, Thailand 10%, dan Vietnam 8%. Menurut data itu pula, proporsi penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 53%. Bahkan, pada 2035 diprediksi bisa mencapai 73%. Ini akan menjadi persoalan serius jika aspek permukiman, ketersediaan air bersih, pasokan energi, dan lingkungan tak bisa diatasi. Kenyataan itulah yang dihadapi banyak negara, khususnya negara-negara berkembang.
Tengoklah data BPS per September 2016, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70%). Dari jumlah itu di penduduk miskin di perdesaan 17,28 juta dan perkotaan 10,49 juta orang. Ini menunjukkan desa semakin tak berdaya. Otonomi daerah yang bertujuan mempercepat akselerasi pembangunan
dan kesejahteraan, hingga kini masih berkutat hanya pada gemuruh politik memperebutkan kekuasaan elite politik.
Menurut Kementerian Keuangan, ada 131 kabupaten/kota yang menghabiskan uangnya lebih dari 50%, bahkan ada yang 90%, untuk belanja pegawai. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa ialah sebuah upaya nyata untuk mengatasi problem ketertinggalan desa. Desa punya hak untuk mengatur dirinya sendiri dan mendapat dana dari APBN dan APBD.
Untuk 74.910 desa yang tersebar di 6.445 kecamatan, 434 kabupaten, 34 provinsi, jumlahnya tak sedikit. Pada 2017 dana desa mencapai Rp60 triliun, pada 2016 Rp46,9 triliun, dan pada 2015 Rp20,7 triliun. Tahun depan menjadi Rp122 triliun. Dengan dana desa sebesar itu, kita bisa membayangkan pertumbuhan desa pada
lima atau 10 tahun ke depan.
Tertangkapnya Bupati Pamekasan Achmad Syafi i Yassin, Kepala Inspektoral Kabupaten Sucipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra, dan Kepala Desa Dasok, Pamekasan, Agus Mulyadi oleh KPK sungguh amat mengecewakan. Apa yang menjadi kekhawatiran banyak pihak pun terbukti; dana desa menjadi sumber korupsi baru. Padahal, bulan lalu telah pula dibentuk Satuan Tugas Dana Desa yang diketuai mantan pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto.
Di samping itu, pemerintah pusat telah berjanji akan melakukan pendampingan. Kita kecewa, alih-alih para pejabat bergairah untuk memajukan desa, tapi justru melakukan korupsi. Karena itu, menjadi amat penting, eksistensi KPK harus kian diperkuat, bukan dilemahkan, justru karena sumber korupsi menjadi bertambah. KPK harus kian memperkuat diri dan diperkuat negara, juga oleh mereka yang antikorupsi.
Kini ada sekitar 900 pengaduan tentang potensi penyelewengan dana desa, 300 kepada KPK dan 600 kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. KPK telah mengidentifi kasi empat celah penyelewengan dana desa, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas, dan integritas SDM yang
mengurus. Para kepala daerah harus serius membimbing aparat desa di wilayahnya untuk memenuhi standar SDM yang dibutuhkan guna mengajukan, menerima, dan mengelola dana yang tidak kecil itu. Bukan malah ikut mengorupnya.
Sesungguhnya tidak ada yang sulit untuk mengelola dan membelanjakan uang negara. Sudah ada regulasi dan aturannya. Ada pengawasnya. Yang dibutuhkan ialah komitmen membangun Indonesia. Membangun desa berarti mengatasi kesenjangan ekonomi, sebab ia bom waktu, potensi yang juga menjadi ancaman disintegrasi
bangsa. Saatnya kita membangun spirit seperti tema ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI tahun ini, mari Kerja bersama. Untuk memakmurkan desa kita!
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved