Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Walk Out

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
24/7/2017 05:31
Walk Out
(Mi/SUSANTO)

SETELAH makan waktu sembilan bulan, pembahasan Undang-Undang Pemilu akhirnya disetujui dengan cara voting, bukan dengan musyawarah untuk mufakat. Tak ada yang aneh, karena bukan perkara baru pertarungan kepentingan tidak dapat diselesaikan dengan konsensus, melainkan dengan adu banyak suara. Empat fraksi (Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN) meninggalkan ruang sidang karena tidak setuju dengan ambang batas pencalonan presiden yang besarnya 20% perolehan kursi DPR atau 25% perolehan suara sah nasional.

Mereka kukuh mengusung dan membela ambang batas 0%, antara lain dengan alasan akibat pileg dan pilpres serentak tidak ada perolehan kursi/suara DPR yang dapat dijadikan ambang batas presiden. Ambang batas 20% itu, yang berlaku selama ini, diusulkan pemerintah, serta didukung dan dibela enam fraksi (PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP, dan Hanura) yang kiranya bakal mencalonkan Jokowi dalam Pilpres 2019.

Tidak berarti persoalan selesai karena dapat dipastikan ambang batas itu bakal ada yang mengujinya di Mahkamah Konstitusi yang putusannya final dan mengikat. Apakah MK sependapat dengan ambang batas 20% itu? Jika ya, apa alasannya? Apa argumentasinya? Apa 'cantolan' konstitusinya? Kiranya sangat menarik untuk mengetahuinya. Sebaliknya, tidak ada kejutan bila MK membatalkan ambang batas 20% itu karena tidak diperlukan kecanggihan alasan dan kedalaman argumentasi untuk memberlakukan ambang batas 0%.

Cukup pikiran seorang awam seperti pernah penulis ajukan di forum ini. Yang tidak lucu ialah pemerintah dan DPR kembali menyetujui ketentuan bahwa partai politik yang telah lulus verifikasi tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai partai peserta pemilu. Ketentuan itu pernah dibatalkan MK. Apakah pemerintah dan DPR berpandangan MK dapat mencabut putusannya sendiri sehingga yang final dan mengikat rontok?

Kayak main sepak bola saja, yang masuk final musim lalu belum tentu lolos musim ini. Yang lebih tidak lucu, pandangan yang menyatakan fraksi yang meninggalkan ruang sidang (walk out) tidak bertanggung jawab terhadap putusan yang diambil di sidang pleno. Seakan sidang itu liar. Padahal sidang itu resmi. Voting cara pengambilan keputusan yang sah. Bukan ilegal. Kalah dalam jumlah suara kiranya bukan alasan untuk tidak bertanggung jawab atas putusan yamg diambil DPR sebagai institusi.

Kenapa fraksi yang bakal kalah dalam voting memilih walk out? Kenapa tidak memilih tetap tinggal dalam ruang sidang? Kenapa fraksi tidak menghormati sidang pleno, 'institusi' terhormat dan tertinggi di DPR? Dipikir-pikir, meninggalkan sidang bukanlah sikap terhormat. Bahkan bukan sikap bertanggung jawab. Wakil rakyat yang diberi mandat oleh rakyat untuk mengambil keputusan tidak melaksanakan mandat itu dengan cara meninggalkan ruang sidang semata karena tahu pasti kalah jumlah suara dalam pengambilan keputusan.

Walk out menjadi kebiasaan di DPR, tanpa pandang bulu apa pun ideologi partai. Minggu (21/7/2017) lalu, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN walk out tidak mau ikut mengesahkan RUU Pemilu, tahun lalu (8/7/2014) PDIP, PKB, dan Hanura yang walk out tidak mau ikut mengesahkan RUU MD3. Akan tetapi, partai mana pun harus mematuhi putusan yang telah diambil DPR sekalipun walk out.

PDIP meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2014, tetapi berdasarkan UU MD3 partai itu tidak duduk dalam jajaran pimpinan DPR, apalagi menjadi ketuanya seperti UU sebelumnya. Fakta politik tidak enak itu harus dilakoni juga dengan turut bertanggung jawab atas putusan-putusan DPR yang diambil para pemimpin sidang yang duduk dalam jabatannya itu sebagai produk UU MD3.

Meninggalkan ruang sidang (walk out) senyatanya tidak memengaruhi putusan politik yang diambil dalam sidang pleno. Bertahan di dalam ruang sidang kiranya lebih gagah ketimbang meninggalkan ruang sidang. Akan tetapi, kenapa walk out dilakukan? Jawabnya, para politikus itu mau menunjukkan efek dramatik kepada publik dan mengira di situ ada heroisme kepublikan. Padahal tidak ada bukti banyaknya meninggalkan sidang berdampak positif elektoral.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.