Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Tuduhan Plagiarisme

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/7/2017 05:31
Tuduhan Plagiarisme
(Thinkstock)

PERGURUAN tinggi di Indonesia umumnya mempunyai moto atau semboyan. Moto memang penting sebab ia menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan sebuah institusi. Ia menjadi semacam pengikat tidak saja untuk institusi itu sendiri, tetapi juga khalayak ramai, kepada masyarakat. Universitas Indonesia mempunyai moto veritas, probitas, iustitia, (kebenaran, kejujuran, keadilan); Institut Teknologi Bandung punya moto in harmonia progressio (kemajuan dalam keseimbangan), Universitas Gadjah Mada bermoto, locally rooted, globally respected (mengakar kuat, menjulang tinggi), Universitas Udayana bermoto takitakining sewaka guna widya (orang yang menuntut ilmu wajib mengejar pengetahuan dan kebajikan), Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, punya moto, kampus hijau, harapan, kepercayaan, dan kebanggaan bangsa.

Kampus yang disebut terakhir inilah yang kini tengah menghadapi problem internal menyangkut posisi seorang rektor. Legitimasi Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr Muhammad Zamrun Firihu, kini tengah dipersoalkan karena dugaan melakukan plagiat atas beberapa karya ilmiah yang dimuat di jurnal internasional. Moto kampus itu pun tengah diuji, apakah harapan, kepercayaan, dan kebanggaan benar adanya atau sekadar slogan belaka? Ada tiga karya ilmiah sang rektor yang dituduh hasil plagiarisme.

Salah satunya berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016) yang dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol 9 2016, No 5, 237-247 Hikari Ltd. Karya yang ilmiah itu diduga jiplakan karya Joel D Ketz dan Roger D Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting America Ceramics Socienty dengan Microwave Annanced Diffusion (1991). Tuntutan mundur sebagai rektor dan urung dilantik pun disuarakan para puluhan guru besar dan dosen UHO terhadap Muhammad Zamrun Firihu.

Namun, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bergeming. Selasa (18 Juli) silam ia tetap melantik ahli fisika itu sebagai Rektor UHO periode 2017-2021 di Jakarta. Ia menggantikan Oesman Rianse yang habis masa jabatannya.
Pelantikan dilakukan setelah pihak Kementerian Ristek membentuk tim investigasi yang melibatkan ahli fisika dari beberapa perguruan tinggi ternama dan memastikan sejumlah karya ilmiah Zamrun tidak termasuk dalam kategori plagiarisme.

Menurut Nasir, jurnal yang memuat karya Zamrun bereputasi internasional, tak sembrono memuat sebuah karya. Tim investigasi mendasarkan pengertian plagiarisme pada Permendiknas No 17 Tahun 2010, "Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memdai."

Tim investigasi tak menemukan hal lancung dalam dunia ilmiah yang dilakukan Zamrun. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan, secara peta ilmu pengetahuan, Zamrun menggunakan satu pengembangan terus-menerus semacam road map dari satu sisi, lalu ditambahi dengan yang lainnya. "Jadi, memang ada kesamaan karena penelitian terus-menerus dan ada perbaikannya," katanya.

Namun, menurutnya, sama sekali bukan plagiarisme. Menteri Nasir mempertegas, dalam dunia akademik, kejujuran merupakan marwah pendidikan. Ia bahkan pernah mencabut gelar guru besar lantaran terbukti melakukan plagiasi. Juga ada seorang dosen yang melakukan hal serupa dicabut gelar doktornya. Beberapa tokoh ternama di Indonesia juga pernah diterpa isu plagiat. Di Jerman, empat tahun lalu, Menteri Pendidikan Annette Schavan, mengundurkan diri setelah gelar doktornya dicabut karena dinilai melakukan plagiarisme.

Sudah finalkah keputusan Menteri Nasir atas kasus yang menimpa Zamrun? Faktanya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui Bidang Penyelesaian menemukan fakta Zamrun melakukan plagiat. "Terkait plagiat (karya ilmiah) rektor, menurut saya, ngeri. Bukan dugaan lagi, 100% ada plagiat," kata Komisioner ORI Laode Ida, kemarin. Zamrun dinilai melanggar melanggar Undang-undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Nasional No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Perebutan 'kebenaran' Kemenristek Dikti versus Ombudsman kian menambah daftar perseteruan beberapa pihak yang kini marak. Seperti KPK versus Pansus Angket DPR, pihak pro-Perppu Ormas versus pihak kontraperppu, PKB versus Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam soal cantrang, dan sederet kasus yang lain. Demokrasi memang memberi ruang lebar untuk berbeda pendapat mencari 'kebenaran sejati'. Namun, dalam kasus rektor UHO harus ada mekanisme penyelesaian yang mempunyai

legitimasi, baik akademik maupun juga hukum. Tuduhan plagiarisme rektor UHO idealnya memang diselesaikan lewat jalur ilmiah, yakni oleh mereka yang mempunyai kompentensi akademik. Apa yang dilakukan kementerian yang dipimpin Nasir sesungguhnya sudah benar. Namun, jika ini dinilai tidak bisa memenuhi asas keadilan, mestinya dibawa saja ke meja hijau.

Toh, dasar hukumnya ada, yakni UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bisa jadi akan memakan waktu lama. Namun, legitimasi yudisial menjadi penting sebab, jika tidak, kegiatan akademik UHO akan terganggu. Sejumlah pengajarnya yang melakukan protes tak mungkin bisa mengajar dengan sepenuh hati. Jika ini terjadi, yang dikorbankan ialah kualitas pendidikan.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.