Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perppu Ormas

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/7/2017 05:00
Perppu Ormas
()

PRESIDEN berwatak akomodatif kiranya dapat melahirkan ketenangan. Namun, itu bisa jadi ketenangan di permukaan.

Di bawah permukaan 'diam-diam' mungkin mengkristal persoalan besar, misalnya mengenai ideologi negara.

Presiden yang akomodatif antara lain ditandai 'sensitivitas' terhadap kontroversi di ruang publik. Sang pemimpin menjadi reaktif terhadap opini publik dan dengan cepat mengakomodasi opini publik.

Hasilnya sebuah ketenangan, yaitu ketenangan di atas permukaan.

Ketenangan di atas permukaan karena memang yang dibereskan hanyalah perkara-perkara yang manifes, yang terbuka, bukan yang laten, yang tertutup/tersembunyi.

Presiden mengambil keputusan, tetapi sesungguhnya lebih sebagai entertaining agar tekanan opini publik mereda.

Entertaining Presiden itu ternyata juga dapat diterima parlemen, semacam 'pelipur'.

Contohnya, DPR mengesahkan Perppu UU Pilkada (2014).

Padahal, perppu itu membatalkan UU yang 'baru saja' dibuat DPR (2014) sehingga kepala daerah tidak jadi dipilih DPRD seperti yang diinginkan DPR, tetapi kembali dipilih langsung oleh rakyat.

Perihal 'baru saja' dalam contoh itu perlu digarisbawahi karena reaksi pro dan kontra timbul gara-gara UU yang baru itu.

Kebaruan itu menegaskan perppu itu merupakan reaksi terhadap perkara yang manifes (terutama opini publik melalui media sosial).

Presiden berbeda 'melihat' dengan DPR, yang melihat perkara laten sebagai alasan, antara lain ditengarai marak dan joroknya politik uang dalam pilkada langsung sehingga DPR mengubahnya menjadi pilkada melalui sistem perwakilan dipilih DPRD.

Sekarang Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Ormas. UU Ormas dibuat 2013, empat tahun yang lalu.

Jelas bukan 'baru'. Dari sudut pandang manifes, tidak tampak hal ihwal genting memaksa, tetapi dari segi laten/di bawah permukaan, Presiden 'melihatnya', bahwa terdapat asas ormas dan kegiatannya yang secara faktual bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Karena itulah Presiden mengeluarkan Perppu Ormas.

Salah satu yang terpokok dalam perppu itu ialah Presiden menggunakan asas contrarius actus, yaitu asas dalam hukum administrasi negara yang mengatakan yang menerbitkan keputusan tata usaha negara berwenang menarik kembali atau mencabut kembali SK tersebut.

Presiden menunjukkan bahwa pemerintah merupakan administrator yang bertanggung jawab.

Presiden tidak mencabut hak asasi dalam konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul, yang untuk melaksanakannya ditetapkan dengan undang-undang, yang kini diperppukan Presiden.

Sebaliknya, penentang perppu itu menggunakan perspektif hak asasi itu. Kata Fadli Zon, Presiden lagi belajar jadi diktator.

Padahal, konstitusi memang memberikan hak kepada presiden, dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, melalui perppu, untuk 'sementara' Presiden menjadi seperti diktator.

'Sementara' sampai perppu itu mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

Jika tidak mendapat persetujuan, perppu itu harus dicabut.

Jika DPR setuju, apakah itu lalu berarti Wakil Ketua DPR Fadli Zon ialah juga diktator?

Tentu tidak.

Kiranya perlu dicermati bahwa menurut konstitusi menetapkan hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sepenuhnya merupakan domain presiden.

Juga presiden menyatakan keadaan bahaya.

Berbeda halnya untuk menyatakan perang, presiden dengan persetujuan DPR.

Singkat cerita, Perppu Ormas merupakan bukti Presiden Jokowi bukan tipe pemimpin akomodatif, yang khawatir dengan pro dan kontra di ruang publik.

Ia tipe presiden yang berani mengambil keputusan karena dia patuh pada konstitusi.

Katanya, pemerintah memang mengendalikan, mengontrol.

Dipilih langsung oleh rakyat mestinya membuat Presiden bernyali menghadapi kontroversi.

Di tangan kanannya legitimasi. Akan tetapi, belum tentu di tangan kirinya efektivitas, antara lain nyali mengendalikan, mengontrol, mengambil keputusan yang tidak populer, terutama berkaitan dengan hal ihwal di bawah permukaan yang sesewaktu dapat 'pecah', sebutlah gairah mengubah ideologi Pancasila dan membubarkan NKRI.

Selain kompromi dan konsensus dengan sukarela di DPR, di tengah keganasan beroposisi dan sulitnya berkoalisi, kiranya legitimasi dan efektivitas Presiden itulah yang dapat menjaga demokrasi pluralis dengan ideologi yang inklusif.



Berita Lainnya
  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.