Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

DPR sebagai Lembaga Privat

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
19/6/2017 05:00
DPR sebagai Lembaga Privat
()

SETELAH mundur berkali-kali dari jadwal, hari ini DPR 'dikabarkan berencana' mengambil keputusan mengenai RUU Pemilu.

Saya membahasakannya sebagai 'dikabarkan berencana' karena di DPR tidak ada disiplin mengenai jadwal.

Molor, mundur, telat, itu bagian hidup mereka.

Penyebabnya macam-macam. Pertama, boleh jadi parlemen merupakan himpunan mayoritas orang pemalas berbuat, pemalas bekerja.

Mereka umumnya orang-orang yang rajin omong, rajin isi absen, rajin tanda tangan, lalu kabur.

Kedua, yang rajin hadir kayaknya malas berpikir. Apakah hasil kombinasi malas bekerja dan malas berpikir?

Terjadi 'pending matters', penumpukan tunggakan tugas/pekerjaan yang kemudian dikebut penyelesaiaannya.

Hasilnya, legislasi yang buruk.

Ketiga, faksi-faksi elite di DPR merupakan himpunan orang-orang yang rajin berbuat dan rajin berpikir.

Salah satunya berupa lobi-lobi yang intensif.

Akan tetapi, kenapa hasilnya mentok, macet, buntu? Publik tidak tahu mutu lobi-lobi yang berlangsung di dalam pintu-pintu tertutup.

Yang dilobikan dianggap rahasia atau misteri bagi publik.

Elite DPR menjadikan dirinya orang-orang misterius, dengan hasil sangat serius bagi KPK.

Ada baiknya lobi-lobi itu direkam dalam CCTV. Lalu hasilnya dianalisis dalam FGD yang independen dan berwibawa.

Temuannya mungkin mencengangkan publik, yaitu masih ada anggota DPR yang rajin berpikir, tapi mereka gagal keluar dari 'sekat-sekat'.

Ternyata mereka tetap berpikir sebagai faksi-faksi, bukan DPR sebagai lembaga publik, wakil rakyat.

Di parlemen seyogianya terjadi depersonalisasi. Nyatanya derajat kepublikan DPR kian nihil.

Parlemen kian mengalami personalisasi, dipersonalkan menjadi lembaga privat.

Posisi kepublikan dan keprivatan ditentukan kepentingan aktual.

Contohnya, DPR ialah rumah rakyat yang punya otoritas negara untuk menerima demonstran sekalipun demonstrasi itu hendak menurunkan pemerintahan yang sah.

Sebaliknya, DPR rumah privat, yang atas nama otoritas negara melarang masuk demonstran antihak angket KPK.

RUU Pemilu telah menjadi ajang pertarungan privat, yaitu kepemilikan properti partai-partai versus pemerintah dan partai-partai yang setuju dengan pemerintah.

Orisinalnya RUU Pemilu merupakan inisiatif pemerintah.

Kemacetan pembahasan menimbulkan penilaian kritis bahwa inisiatif pemerintah itu tanpa disertai dengan desain besar.

Padahal, yang terjadi ialah semata pertarungan 'properti'.

Dalam konteks ambang batas presiden, pemerintah sekarang harus dibaca sebagai (pemerintahan) Jokowi yang bakal maju kembali pada Pilpres 2019.

Kendati pemerintah tetap mengidealkan persyaratan yang berlaku (ambang batas presiden 20% kursi DPR atau 25% perolehan suara), yang didukung sejumlah partai, sebaliknya yang lain melihat terbukanya peluang (gara-gara putusan MK pemilu serentak) untuk membuat ambang batas 0%. Apa pun perkaranya, nyatanya pertarungan pencalonan pilpres telah dimulai 'gara-gara' inisiatif pemerintah.

Tentu saja partai pemilik properti privat itu berhitung untung rugi masing-masing.

Betapa naifnya pemerintah bila tidak mengantisipasinya. Yang ideal bagi pemerintah, tidak ideal bagi oposisi. Kata Jokowi, kapan politik negara ini membaik?

Kalau dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol (persen). Kira-kira apa kata kubu Prabowo atau kubu SBY?

Koalisi paling mesra Gerindra dan PKS mencapai 18,60%.

Keduanya tidak bisa mencalonkan presiden. Sebagai penyeimbang, publik tidak tahu dengan partai mana Partai Demokrat berkoalisi paling mesra.

Yang jelas sendirian (10,19%), ia tidak bisa mencalonkan presiden.

Bagaimana dengan PKB (9,04%) dan PAN (7,59%)? PPP (6,53%) biarlah urus konflik internal. Sesungguhnya tidak mengherankan jika lantaran kepemilikan privat partai-partai itu, mereka berkutat pada ambang batas 0%, menolak 20%.

Jika itu yang terjadi melalui voting hari ini, tidak ada lagi alasan untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Bila yang terjadi sebaliknya, entah 7% atau 20%, sama saja di mata MK.

Betapa menggelikan dari segi akal sehat, perkutatan di DPR itu bakal ditebas MK begitu saja.

Jangan lupa, tugas MK memutuskan sesuai konstitusi menurut tafsir mereka, bukan memikirkan akibatnya.

Bukankah persoalan ambang batas presiden terjadi akibat putusan MK pemilu serentak?

Bukankah disesali MK mencabut kewenangan pemerintah membatalkan perda? MK harus makan nangkanya, getahnya urusan lain.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.