Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Menghabisi KPK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
16/6/2017 05:31
Menghabisi KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi serupa Gatholoco, tokoh buruk rupa dalam puisi naratif khazanah Islam di Jawa yang kontroversial. Ia menggelikan, mengancam, dan mempermalukan. Itu sebabnya, tak ada lembaga negara selain lembaga antirasywah yang sejak kelahirannya menjadi musuh bersama ‘mereka’. Mereka yang terancam. Maka, kian jelaslah sejak komisi ini dilahirkan, sejak itu pula ada yang ingin cepat mematikan.

Juga setiap ada harapan untuk tumbuh sehat, selalu ada upaya untuk memperlemah. Selama 13 tahun usianya berulang kali ia hendak dihabisi. Dalam proses pembentukan panitia khusus hak angket yang terlihat serampangan, kian jelaslah ke mana arah para ‘penghuni’ Senayan bergerak dan berpihak. Agak sulit mengatakan angket KPK itu bukan karena ‘balas dendam’ karena para penghuni Senayan diduga terkait dengan korupsi KTP elektronik yang jumlahnya mencengangkan.

Tak ada alasan untuk percaya omongan beberapa anggota dewan bahwa angket untuk memperkuat KPK. Di mana titik temunya kehendak memperkuat KPK, tetapi mewacanakan pembatasan 12 tahun usia KPK? Di mana fakta menguatkan sementara wewenang penyadapan harus ditiadakan? Kita sepakat penyadapan tak boleh sembarangan, tapi tanpa wewenang penyadapan, KPK pasti tak bertaji lagi.

Kita tahu, penyebutan nama Amien Rais oleh jaksa KPK dalam sidang terdakwa bekas Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menerima transfer Rp600 juta dari dana alkes menjadi amunisi baru DPR untuk memantapkan hak angket. Padahal, begitu banyak tokoh disebut dalam beberapa sidang tindak pidana korupsi, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono, tapi belum tentu terlibat korupsi. Ia fakta dalam persidangan.

Kenapa begitu nama Amien Rais disebut dan Amien sendiri mengakui menerima dana itu dari mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir kemarahan pada KPK pun segera merebak? Amien semula bertekad menghadapi tuduhan jaksa dengan jujur, tegas, dan berani. Ia juga mengatakan tuduhan itu sebagai blessing in disguise, kesempatan untuk mengungkap kasus yang lebih besar. Namun, belakangan mantan Ketua MPR itu malah menuduh KPK semakin busuk.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menuduh penyebutan nama Amien Rais sebagai pesanan. “Saya tahu persis, pasti ini orderanlah. Jangan begitu dong. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat, kan harus adil. Adil itu kan adil secara publik, dirasakan. Yang ngasih uang saja, Mas Tris (Soetrisno Bachir), enggak bilang kok. Bagaimana lagi,” ujar Zulkifli. Bagaimana bisa Zulkifli Hasan ‘tahu persis’ dan ‘pasti ini orderan’? Siapa yang mengorder? Bagaimana pula kita menyikapi tuduhan politikus PKS Hidayat Nur Wachid yang ini? “Apa yang diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan itu menimbulkan bentuk dari pembunuhan karakter, bentuk penyebaran pencitraan yang negatif terhadap tokoh yang selama ini dikenal bersih, sebagai tokoh yang reformis, tokoh yang sangat tegas membela kepentingan umat Islam, dan tokoh yang kritis pada pemerintah,” kata Hidayat.

Siapa yang menjamin tokoh seperti Amien Rais bisa tetap tegak lurus dan bersih dari korupsi? Bukankah Andi Mallarangeng dan Rudi Rubiandini juga tokoh-tokoh terpelajar nan bersih, tapi bisa tersandung korupsi? Bukankah tokoh agama seperti Said Agil Husein Al-Munawar, Surya Dharma Ali, dan Lutfi Hassan Ishaaq juga terjerembap karena korupsi? Said Agil dan Surya Dharma terjerat korupsi ketika menjabat menteri agama dan Lutfi Hassan sebagai Presiden PKS, partai yang di awal-awal kelahirannya teramat menjanjikan karena kebersihannya.

Karena itu, angket KPK jadi tak penting. Benar kata Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara Mahfud MD, ada tiga hal yang membuat pembentukan Pansus KPK cacat hukum. Tiga kekeliruan tersebut muncul berdasarkan kajian dari 132 pakar hukum tata negara. Pertama subjeknya keliru, kedua karena objeknya keliru, ketiga karena prosedurnya salah.

Hak angket dalam undang-undang hanya untuk pemerintah, sedangkan KPK bukan pemerintah. Dari aspek prosedur pembuatan pansus diduga kuat juga melanggar undang-undang, sebab di saat peserta sidang masih ada yang tidak setuju, tiba-tiba putusan diketuk secara semena-mena. Seharusnya, jika dalam keadaan belum bulat, mestinya dilakukan voting.

Inilah yang menurut Mahfud sebagai manipulasi persidangan. Kita sepakat KPK bukan tempat yang dihuni para malaikat. Akan tetapi, setiap upaya membuat lembaga ini sekarat, ia sungguh jahat.



Berita Lainnya
  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan