Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dilarang Berangan-angan

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
08/5/2017 05:00
Dilarang Berangan-angan
(MI/RAMDANI)

BESOK, Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal membacakan vonis terhadap Ahok.

Gubernur Jakarta itu dituntut setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, dalam perkara penodaan agama.

Apakah hakim bakal memvonis lebih berat? Ataukah lebih ringan? Ataukah sama persis dengan tuntutan jaksa?

Biarlah hakim bebas mengambil putusan.

Besok, kebebasan hakim bukan lagi perkara harapan. Bukan perkara imbauan. Bukan pula urusan tekan-menekan.

Besok kebebasan hakim merupakan perkara kenyataan bahwa kekuasaan kehakiman bukan cuma bagus di dalam konstitusi, melainkan juga berani dan adil di dalam sidang pengadilan.

Berbagai bentuk dan isi tekanan agar Ahok dihukum lebih berat gamblang diketahui publik, di antaranya berupa demo yang masif.

Berbagai bentuk dan isi pembelaan terhadap Ahok pun terang benderang diketahui publik, di antaranya berupa banyaknya karangan bunga.

Apakah majelis hakim tahu semua itu?

Saya yakin majelis hakim yang mulia tahu semua itu.

Majelis hakim pun tahu benar bahwa sebuah pengadilan tidak berlangsung di ruang angan-angan, baik angan-angan yang menghendaki hukuman seberat-beratnya maupun angan-angan yang menghendaki hukuman seringan-ringannya.

Betapa pun dekatnya hubungan Jokowi dengan Ahok, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Jokowi sebagai Presiden RI dilarang berangan-angan perihal hukuman terhadap Ahok.

Juga Wapres Jusuf Kalla, yang pro-Anies Baswedan.

Berangan-angan saja dilarang, apalagi intervensi.

Bahkan hakim yang mengadili perkara Ahok dilarang berangan-angan tentang perkara yang ditanganinya.

Kekuasaan kehakiman itu merdeka, tetapi tidak untuk dipakai berangan-angan, termasuk berangan-angan bahwa putusannya yang adil tidak menimbulkan pro dan kontra.

Juru bicara Komisi Yudisial diberitakan mengatakan agar majelis hakim perkara Ahok tidak membaca media sosial.

Niatnya baik. Hal itu agar hakim tidak terpengaruh oleh 'suara-suara' di media sosial, yang ditengarai dapat membuat hakim menjadi miring ke sana atau ke sini.

Hemat saya, hakim tidak membaca media sosial, rasanya cuma angan-angan juru bicara KY.

Media sosial dapat berisi hasutan, memuat hoax, tetapi hakim tidak membaca media sosial kiranya hakim kuno.

Tidak elok berpandangan bahwa hakim yang menangani perkara Ahok hidup di masa yang silam.

Mereka hakim modern yang hidup di abad ini, di era digital.

Mereka tahu benar hiruk pikuk di ruang publik, di luar pengadilan, termasuk kehebohan di media sosial.

Akan tetapi, yang mereka pegang teguh ialah fakta hukum di dalam sidang pengadilan.

Mereka tidak memutus perkara atas nama hiruk pikuk, atas nama media sosial, atas nama angan-angan keadilan, tetapi 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Ahok ialah orang yang langka di negeri ini. Kinerjanya kinclong sebagai gubernur, tetapi petahana yang kalah dalam pilkada.

Ahok juga warga negara yang langka karena, suka atau tidak suka, pertarungannya di pilkada Jakarta menguak kenyataan bahwa keindonesiaan belum rampung, bahwa sebagai bangsa yang majemuk kita punya pekerjaan besar persatuan dan kesatuan.

Akan tetapi, di mata hukum, Ahok bukan siapa-siapa.

Amien Rais, Prabowo, Rizieq Shihab, pun bukan siapa-siapa.

Megawati, Surya Paloh, juga bukan siapa-siapa.

Jokowi, Jusuf Kalla, pun bukan siapa-siapa. Saya? Sudah pasti bukan siapa-siapa.

Siapa pun tak perlu berangan-angan perihal vonis Ahok karena bukan siapa-siapa.

Besok, yang siapa-siapa itu, hanyalah majelis hakim yang mulia, yang bebas merdeka menjatuhkan putusan.

Vonis ditetapkan bukan berdasarkan angan-angan, melainkan berdasarkan fakta di dalam sidang pengadilan, yaitu demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.



Berita Lainnya
  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.