Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BESOK, Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal membacakan vonis terhadap Ahok.
Gubernur Jakarta itu dituntut setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, dalam perkara penodaan agama.
Apakah hakim bakal memvonis lebih berat? Ataukah lebih ringan? Ataukah sama persis dengan tuntutan jaksa?
Biarlah hakim bebas mengambil putusan.
Besok, kebebasan hakim bukan lagi perkara harapan. Bukan perkara imbauan. Bukan pula urusan tekan-menekan.
Besok kebebasan hakim merupakan perkara kenyataan bahwa kekuasaan kehakiman bukan cuma bagus di dalam konstitusi, melainkan juga berani dan adil di dalam sidang pengadilan.
Berbagai bentuk dan isi tekanan agar Ahok dihukum lebih berat gamblang diketahui publik, di antaranya berupa demo yang masif.
Berbagai bentuk dan isi pembelaan terhadap Ahok pun terang benderang diketahui publik, di antaranya berupa banyaknya karangan bunga.
Apakah majelis hakim tahu semua itu?
Saya yakin majelis hakim yang mulia tahu semua itu.
Majelis hakim pun tahu benar bahwa sebuah pengadilan tidak berlangsung di ruang angan-angan, baik angan-angan yang menghendaki hukuman seberat-beratnya maupun angan-angan yang menghendaki hukuman seringan-ringannya.
Betapa pun dekatnya hubungan Jokowi dengan Ahok, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Jokowi sebagai Presiden RI dilarang berangan-angan perihal hukuman terhadap Ahok.
Juga Wapres Jusuf Kalla, yang pro-Anies Baswedan.
Berangan-angan saja dilarang, apalagi intervensi.
Bahkan hakim yang mengadili perkara Ahok dilarang berangan-angan tentang perkara yang ditanganinya.
Kekuasaan kehakiman itu merdeka, tetapi tidak untuk dipakai berangan-angan, termasuk berangan-angan bahwa putusannya yang adil tidak menimbulkan pro dan kontra.
Juru bicara Komisi Yudisial diberitakan mengatakan agar majelis hakim perkara Ahok tidak membaca media sosial.
Niatnya baik. Hal itu agar hakim tidak terpengaruh oleh 'suara-suara' di media sosial, yang ditengarai dapat membuat hakim menjadi miring ke sana atau ke sini.
Hemat saya, hakim tidak membaca media sosial, rasanya cuma angan-angan juru bicara KY.
Media sosial dapat berisi hasutan, memuat hoax, tetapi hakim tidak membaca media sosial kiranya hakim kuno.
Tidak elok berpandangan bahwa hakim yang menangani perkara Ahok hidup di masa yang silam.
Mereka hakim modern yang hidup di abad ini, di era digital.
Mereka tahu benar hiruk pikuk di ruang publik, di luar pengadilan, termasuk kehebohan di media sosial.
Akan tetapi, yang mereka pegang teguh ialah fakta hukum di dalam sidang pengadilan.
Mereka tidak memutus perkara atas nama hiruk pikuk, atas nama media sosial, atas nama angan-angan keadilan, tetapi 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'.
Ahok ialah orang yang langka di negeri ini. Kinerjanya kinclong sebagai gubernur, tetapi petahana yang kalah dalam pilkada.
Ahok juga warga negara yang langka karena, suka atau tidak suka, pertarungannya di pilkada Jakarta menguak kenyataan bahwa keindonesiaan belum rampung, bahwa sebagai bangsa yang majemuk kita punya pekerjaan besar persatuan dan kesatuan.
Akan tetapi, di mata hukum, Ahok bukan siapa-siapa.
Amien Rais, Prabowo, Rizieq Shihab, pun bukan siapa-siapa.
Megawati, Surya Paloh, juga bukan siapa-siapa.
Jokowi, Jusuf Kalla, pun bukan siapa-siapa. Saya? Sudah pasti bukan siapa-siapa.
Siapa pun tak perlu berangan-angan perihal vonis Ahok karena bukan siapa-siapa.
Besok, yang siapa-siapa itu, hanyalah majelis hakim yang mulia, yang bebas merdeka menjatuhkan putusan.
Vonis ditetapkan bukan berdasarkan angan-angan, melainkan berdasarkan fakta di dalam sidang pengadilan, yaitu demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved