Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Dilarang Berangan-angan

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
08/5/2017 05:00
Dilarang Berangan-angan
(MI/RAMDANI)

BESOK, Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal membacakan vonis terhadap Ahok.

Gubernur Jakarta itu dituntut setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, dalam perkara penodaan agama.

Apakah hakim bakal memvonis lebih berat? Ataukah lebih ringan? Ataukah sama persis dengan tuntutan jaksa?

Biarlah hakim bebas mengambil putusan.

Besok, kebebasan hakim bukan lagi perkara harapan. Bukan perkara imbauan. Bukan pula urusan tekan-menekan.

Besok kebebasan hakim merupakan perkara kenyataan bahwa kekuasaan kehakiman bukan cuma bagus di dalam konstitusi, melainkan juga berani dan adil di dalam sidang pengadilan.

Berbagai bentuk dan isi tekanan agar Ahok dihukum lebih berat gamblang diketahui publik, di antaranya berupa demo yang masif.

Berbagai bentuk dan isi pembelaan terhadap Ahok pun terang benderang diketahui publik, di antaranya berupa banyaknya karangan bunga.

Apakah majelis hakim tahu semua itu?

Saya yakin majelis hakim yang mulia tahu semua itu.

Majelis hakim pun tahu benar bahwa sebuah pengadilan tidak berlangsung di ruang angan-angan, baik angan-angan yang menghendaki hukuman seberat-beratnya maupun angan-angan yang menghendaki hukuman seringan-ringannya.

Betapa pun dekatnya hubungan Jokowi dengan Ahok, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Jokowi sebagai Presiden RI dilarang berangan-angan perihal hukuman terhadap Ahok.

Juga Wapres Jusuf Kalla, yang pro-Anies Baswedan.

Berangan-angan saja dilarang, apalagi intervensi.

Bahkan hakim yang mengadili perkara Ahok dilarang berangan-angan tentang perkara yang ditanganinya.

Kekuasaan kehakiman itu merdeka, tetapi tidak untuk dipakai berangan-angan, termasuk berangan-angan bahwa putusannya yang adil tidak menimbulkan pro dan kontra.

Juru bicara Komisi Yudisial diberitakan mengatakan agar majelis hakim perkara Ahok tidak membaca media sosial.

Niatnya baik. Hal itu agar hakim tidak terpengaruh oleh 'suara-suara' di media sosial, yang ditengarai dapat membuat hakim menjadi miring ke sana atau ke sini.

Hemat saya, hakim tidak membaca media sosial, rasanya cuma angan-angan juru bicara KY.

Media sosial dapat berisi hasutan, memuat hoax, tetapi hakim tidak membaca media sosial kiranya hakim kuno.

Tidak elok berpandangan bahwa hakim yang menangani perkara Ahok hidup di masa yang silam.

Mereka hakim modern yang hidup di abad ini, di era digital.

Mereka tahu benar hiruk pikuk di ruang publik, di luar pengadilan, termasuk kehebohan di media sosial.

Akan tetapi, yang mereka pegang teguh ialah fakta hukum di dalam sidang pengadilan.

Mereka tidak memutus perkara atas nama hiruk pikuk, atas nama media sosial, atas nama angan-angan keadilan, tetapi 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Ahok ialah orang yang langka di negeri ini. Kinerjanya kinclong sebagai gubernur, tetapi petahana yang kalah dalam pilkada.

Ahok juga warga negara yang langka karena, suka atau tidak suka, pertarungannya di pilkada Jakarta menguak kenyataan bahwa keindonesiaan belum rampung, bahwa sebagai bangsa yang majemuk kita punya pekerjaan besar persatuan dan kesatuan.

Akan tetapi, di mata hukum, Ahok bukan siapa-siapa.

Amien Rais, Prabowo, Rizieq Shihab, pun bukan siapa-siapa.

Megawati, Surya Paloh, juga bukan siapa-siapa.

Jokowi, Jusuf Kalla, pun bukan siapa-siapa. Saya? Sudah pasti bukan siapa-siapa.

Siapa pun tak perlu berangan-angan perihal vonis Ahok karena bukan siapa-siapa.

Besok, yang siapa-siapa itu, hanyalah majelis hakim yang mulia, yang bebas merdeka menjatuhkan putusan.

Vonis ditetapkan bukan berdasarkan angan-angan, melainkan berdasarkan fakta di dalam sidang pengadilan, yaitu demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.



Berita Lainnya
  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan