Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Di Kasus Korupsi Payment Gateway, Polri sudah Periksa 70 Saksi

MI
01/6/2015 00:00
Di Kasus Korupsi Payment Gateway, Polri sudah Periksa 70 Saksi
Denny Indrayana Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri(MI/ARYA MANGGALA)
BARESKRIM Mabes Polri telah memeriksa sebanyak 70 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) di Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014.

"Sampai sekarang sudah kami periksa 70 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di Jakarta, kemarin.

Puluhan saksi tersebut termasuk di antaranya mantan Menkum dan HAM Amir Syamsuddin dan Dirut PT Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja. Pihaknya pun sudah meminta keterangan saksi ahli yakni pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan ahli keuangan negara.

Sementara itu, terkait pemeriksaan tersangka kasus itu, Denny Indrayana, sudah dilakukan sebanyak empat kali. "Sudah dilakukan pemeriksaan tersangka sebanyak empat kali," ujarnya.

Dalam kasus dengan nilai proyek sebesar Rp32 miliar itu, penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Denny Indrayana.

Mantan Wakil Menkum dan HAM itu diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses pengadaan penyedia layanan payment gateway.

Kendati demikian, Denny berkukuh bahwa program payment gateway yang diusungnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut dikenai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan pasal 23 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, maupun setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Penyelidikan Polri bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan dari Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat Wakil Menkum dan HAM.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan hasil audit BPK menunjukkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp32 miliar dari pengadaan proyek tersebut. Selain itu, didapati pula adanya pungutan liar senilai Rp605 juta.

Anton juga menambahkan masih ada enam kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Denny Indrayana. (Gol/Ant/P-1)


Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.