Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN-BULAN belakangan ulama menjadi amat populer. Sejak MUI memberikan pendapat keagamaan tentang pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Al Maidah 51, Oktober tahun silam, ulama menjadi kerap dibincangkan. Ulama memberikan pendapat keagamaan dan juga berdemonstrasi berseri, berkali-kali. Yang bersetuju dan yang berseteru pun merebak.
Ada beberapa tajuk yang disematkan pada demonstrasi itu: Bela Alquran, Bela Islam, dan teranyar Bela Pribumi. Judulnya macam-macam, tapi tujuannya satu: minta Ahok dipenjara; Ahok diberhentikan dari jabatannya. Padahal, Pasal 1 ayat (1) KUHP jelas menyebutkan, ‘Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada’. Tak ada orang bersalah sebelum vonis hakim dijatuhkan.
Dalam Ensiklopedi Islam Jilid 5 (PT Ichtiar Baru Van Hoeve: 1993), disebutkan kata ulama merupakan bentuk jamak dari alim atau alim, yang keduanya berarti ‘yang tahu’ atau ‘yang mempunyai pengetahuan’; baik ilmu agama (Islam) maupun ilmu pengetahuan kealaman (dunia). Kita percaya ulama punya tugas mulia. Ia mengayomi, membina, dan membimbing umat.
Di masa al-Khulafa’ ar-Rasyidin (empat khalifah pertama) tidak ada pemisahan antara orang yang memiliki pengetahuan agama, ilmu pengetahuan kealaman, dan pemimpin politik praktis. Pada masa itu, ulama umumnya memiliki pengetahuan keagamaan, pengetahuan kealaman, dan sekaligus juga pelaku politik praktis (Di Indonesia, istilah ulama atau alim ulama yang semua dimaksudkan sebagai bentuk jamak berubah menjadi bentuk tunggal; ulama pun identik dengan ahli fikih).
Baru pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan sesudahnya, istilah ulama lebih ditekankan kepada orang yang memiliki pengetahuan keagamaan saja. Bahkan, karena ada pembidangan ilmu agama, istilah ulama lebih dipersempit lagi. Misalnya ahli fikih disebut fukaha, ahli hadis disebut muhaddisin, ahli kalam disebut mutakallim, ahli tafawut disebut mutasawif, dan ahli tafsir disebut mufasir.
Orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu kealaman tak lagi disebut sebagai ulama, tapi disebut ahli dalam bidang masing-masing. Di Indonesia, istilah ulama atau alim ulama yang semua dimaksudkan sebagai bentuk jamak berubah pengertiannya menjadi bentuk tunggal; ulama juga identik dengan fukaha. Di Indonesia pula ada beberapa istilah atau sebutan bagi ulama. Di Aceh disebut teungku; di Sumatra Barat disebut tuanku atau buya; di Jawa Barat disebut ajengan. Di Jawa Tengah dan Timur disebut kiai; di Kalimantan Selatan, NTB, lazim disebut tuan guru; dan ulama yang memimpin tarekat disebut syekh.
Dalam soal Ahok, ada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Padahal, MUI menyebut dalam kasus Ahok, MUI menyebut tidak mengeluarkan fatwa, tetapi pendapat keagamaan. Kedua itu berbeda dalam segi proses. Fatwa mesti lengkap dihadiri seluruh komisi yang ada di MUI, sementara pendapat keagamaan lebih simpel.
Salah satu ulama yang kerap mengkritisi MUI ialah mantan Rois Am PBNU Mustofa Bisri (Gus Mus). Ia mempertanyakan eksistensi MUI. “MUI itu organisasi apa? Kepemudaan bukan, agama bukan, politik juga bukan. Tapi mendapat dana dari APBN,” kata Gus Mus. Ia mengatakan tidak semua orang yang ada di MUI ulama, tapi mereka menyebut ulama. Yang benar-benar ulama di MUI, katanya, sangat sedikit. Padahal, lembaga itu mengeluarkan fatwa dan melakukan sertifikasi halal. Ia mengusulkan agar MUI introspeksi diri, bagaimana merekrut ulama yang benar-benar ulama.
Saya setuju Gus Mus. Ulama mesti kembali pada posisinya yang mulia itu. Ia pembimbing dan memandu umat, tidak saja dengan kedalaman ilmu, tapi juga dengan akhlaqulkarimah (akhlak terpuji). Banyak yang melihat dari awal demonstrasi yang didukung beberapa ‘ulama’ itu bukanlah murni bela Islam. Ia aksi politik.
Itu kian tak terbantahkan setelah Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, tersangka makar, mengaku akan mendapat bonus besar jika ‘Aksi 313’ berakhir ricuh dan berhasil melengserkan Jokowi. Jika benar, alangkah sedih ulama begitu mudahnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik ‘sang penyandang dana’. Membela yang bayar. Masih ada waktu MUI untuk mengembalikan tugas mulia para ulama.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved