Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Umur Merokok

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/3/2017 05:06
Umur Merokok
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Singapura bakal mengeluarkan ketentuan baru perihal usia boleh mulai merokok, yaitu dari 18 menjadi 21.

Berkat peraturan baru itu, diharapkan jumlah penduduk muda yang merokok secara legal kian berkurang.

Orang muda merupakan sasaran empuk industri rokok.

Mulanya mencoba-coba, ikut-ikutan teman, akhirnya kecanduan berkepanjangan.

Hal itu terjadi di banyak negara, tak terkecuali di Singapura.

Akan tetapi, sekalipun masih ada remaja mulai merokok umur 14, rata-rata warga Singapura kian 'tua' mulai merokok.

Sebuah survei kesehatan menunjukkan, pada 2001 rata-rata mulai merokok umur 16, pada 2013, setahun bertambah tua menjadi rata-rata 17.

Kian tuanya umur mulai merokok itu kiranya akibat keras dan ketatnya larangan merokok.

Merokok atau memiliki rokok sebelum umur 18, didenda S$300 (sekitar Rp2.700.000).

Penjual rokok yang menjajakan dagangannya kepada yang belum berumur 18, pertama kali didenda S$5.000 (sekitar Rp45.000.000), selanjutnya berbuat pelanggaran hukum yang sama didenda progresif, dua kali lipat, S$10.000 (sekitar Rp90 juta).

Menurut WHO, bila orang tidak merokok pada usia sebelum 21, orang itu dapat diharapkan selamanya tidak akan merokok.

Lagi pula, menurut pakar, dibanding umur 18, orang berusia 21 dinilai lebih rasional, lebih matang, tidak gampang dipengaruhi teman sebaya untuk ikut-ikutan merokok.

Karena itu, dapat dipahami Pemerintah Singapura menaikkan umur legal mulai boleh merokok dari 18 menjadi 21.

Singapura bukan negara pertama memberlakukan umur 21 boleh mulai merokok.

Ketentuan itu telah berlaku di sejumlah negara bagian AS dan Sri Lanka.

Bagaimana dengan Indonesia?

Berapakah usia anak negeri ini boleh mulai merokok?

Jawabnya, suka-suka. Siapa melarang? Umur berapa pun boleh mulai merokok.

Suatu sore, saya menyaksikan sejumlah anak sekolah, berseragam, bercelana pendek, menumpang sebuah truk di bilangan Jakarta Barat, seraya asyik merokok.

Dari gaya dan lagaknya mengisap, mereka bukan perokok pemula.

Pemandangan di atas truk itu bukan kejadian eksklusif.

Anak sekolah merokok terjadi terang-terangan di mana-mana di negeri ini.

Terang-terangan, karena memang tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi umur mulai boleh merokok.

Harus dikatakan tidak mudah mengendalikan urusan rokok.

Di sisi pendapatan APBN, negara perlu cukai rokok.

Sebaliknya, di sisi belanja, negara harus menganggarkan BPJS Kesehatan.

Petani tembakau dan cengkih hidup dari hasil pertaniannya. Industri rokok massif menyerap tenaga kerja.

Di tengah semua kepentingan itu, kiranya DPR atau pemerintah tetap perlu mengambil inisiatif, mengatur umur legal warga mulai boleh merokok.

Baiklah dipertimbangkan mengikuti Singapura dan Sri Lanka, mulai umur 21.

Tegasnya, di bawah umur 21 dilarang merokok.

Jangan tanggung-tanggung.

Peraturan yang ada tergolong 'aneh'.

Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012, pasal 25 ayat b, tegas menyebut dilarang menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Dilarang menjual, tetapi aneh, anak itu tidak dilarang merokok.

Membuat undang-undang baru, tidak tertutup kemungkinan muncul kecaman, mengingat banyak undang-undang diproduksi, namun cuma bagus di atas kertas.

Akan tetapi, merupakan fakta publik bahwa larangan merokok di tempat tertentu, yang di awal berlakunya disepelekan, kini kian diindahkan.

Di bandara, misalnya, tidak terlihat lagi orang merokok seenaknya di sembarang tempat.

Suka atau tidak suka secara personal, merokok di ruang publik bukan hak warga negara, apalagi hak asasi.

Perokok yang membahasakan dirinya sebagai 'ahli hisap' diberi tempat khusus untuk memenuhi kecanduannya akan nikotin.

Sesungguhnya terjadi diskriminasi, seakan mereka diperlakukan sebagai warga negara kelas dua atau kelas tiga.

Semua itu untuk menghindarkan orang bukan perokok terpapar asap rokok, karena menjadi perokok pasif.

Merokok itu nikmat.

Saya harus katakan itu.

Agar tidak dinilai hipokrit, munafik, pembohongan publik, diperlukan pengakuan.

Saya ialah contoh perokok berat, yang telah kecanduan sejak usia 14, semasa di bangku SMP kelas II.

Saya gemar mencuri sebatang dua batang sigaret ayah.

Saya menghemat uang jajan, agar bisa membeli rokok.

Dunia terasa berat, bila sehabis makan, tidak menjadi 'ahli hisap'.

Dalam hal pengetahuan, saya tahu benar dampak merokok terhadap kesehatan.

Tapi saya tidak peduli.

Pada usia 51, hasil general check up, menyuruh saya harus operasi jantung koroner (2004).

Saya menjalaninya.

Sejak itu, saya total berhenti merokok.

Kini, gara-gara negara tetangga Singapura, lahirlah tulisan ini.

Jika terdengar sebagai 'pertobatan' yang tidak perlu dibawa ke ruang publik, maafkan, lupakan.

Buang saja ke keranjang sampah.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.