Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KPK Agus Rahardjo mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan korupsi proyek KTP-E yang bikin publik penasaran. Katanya, mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena banyak sekali nama yang akan disebutkan di pengadilan. Pengadilan itu digelar mulai hari ini. Akan tetapi, sebelum borok itu 'meletus' di pengadilan, telah marak dari mulut ke mulut penyebutan nama-nama elite politik yang terlibat.
Sejak beberapa hari lalu, misalnya, berseliweran di media sosial dokumen yang berisi sejumlah nama lengkap dengan besarnya uang yang diterima. Ada yang mendapat US$1.400.000 (sekitar Rp18,6 miliar), ada yang 'hanya' US$15.000 (sekitar Rp199,5 juta). Dokumen itu distabilo warna kuning agar tampak mencolok. Mula-mula hanya sehelai dokumen, tapi kemarin beredar dua halaman.
Sekalipun nama-nama itu telah terkuak ke publik, saya tidak ingin menyebut nama-nama yang telah berseliweran ke sana-kemari itu, di forum ini. Kenapa? Pertama, maaf, saya tak ingin termakan 'gorengan' politik pemberitaan KPK. Dokumen yang berseliweran di media sosial, yang diberi stabilo kuning itu, apakah dokumen asli milik KPK? Kalau asli, kenapa KPK tidak risau terjadi pembocoran sebelum dibuka di pengadilan? Kalau palsu, kenapa KPK tidak membantahnya?
Polisi mestinya memburu pembuat dan penyebar hoax itu. Dengan menggunakan ilmu gotak-gatuk, sinyalemen yang paling masuk akal ialah KPK sengaja membocorkannya. KPK melakukan semacam trial balloon, untuk tahu reaksi, sekaligus mengukur apakah bakal terjadi kehebohan. Bisa pula KPK sengaja melakukan promosi murahan agar publik penasaran untuk mengikuti siaran langsung sidang pengadilan yang membeberkan nama-nama itu.
Kemungkinan lain, KPK memang melakukan aji gembos agar ketika nama-nama itu disebut di sidang pengadilan, tidak terjadi guncangan politik yang besar. Jangan salah paham, KPK biasa bikin 'guncangan', tapi bukan guncangan politik, apalagi besar. Kedua, terus terang saya berpandangan KPK kurang 'sportif' menyerahkan penyebutan nama-nama itu keluar dari mulut jaksa penuntut KPK, yaitu ketika dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, diadili. Bukan dari pimpinan KPK atau juru bicara KPK, seperti biasanya.
Hemat saya, nyanyian siapa pun di pengadilan, di bawah sumpah sekalipun, tidak cukup sebagai bukti telah terjadi tindak pidana korupsi. Jika KPK punya bukti yang cukup, kenapa nama-nama itu tidak langsung ditetapkan satu per satu sebagai tersangka? Pengadilan Tipikor Jakarta telah mengeluarkan larangan penyiaran secara langsung sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP-E itu.
Larangan itu bisa membuat KPK kecele. Sebab, karya besar KPK mengungkap nama-nama, yang disebut dalam dokumen berstabilo kuning itu, bila benar, efeknya kurang dramatis sampai kepada publik karena tidak disiarkan langsung. Publik tidak melihat dan mendengar sendiri secara live. Persidangan itu terbuka untuk umum. Pengadilan memberinya makna bahwa publik dipersilakan datang dan hadir di sidang pengadilan.
Bukan sebaliknya, yaitu sidang pengadilan itu yang didatangkan/dihadirkan kepada publik melalui siaran langsung. Tentu saja dari sudut kebebasan pers dan kepentingan publik, hal itu dapat diperdebatkan. Yang jelas larangan itu menyebabkan publik seluas-luasnya tidak dapat mengikuti secara langsung melalui TV, apakah dokumen yang bocor/dibocorkan itu benar atau tidak.
PPATK diberitakan telah memeriksa aliran dana berkaitan dengan proyek KTP-E itu. KPK berwenang mendapatkannya sehingga KPK punya bukti penguat apakah nama-nama dan uang yang disebut dalam dokumen yang distabilo kuning itu benar atau tidak. Tapi kenapa KPK seperti bersengaja menjadikan pengadilan dua pejabat Kemendagri, Sugiharto dan Irman, sebagai panggung untuk membeberkan secara serentak keterlibatan puluhan nama elite politik?
Kenapa pula Ketua KPK Agus Rahardjo perlu menyongsong panggung pementasan nama-nama itu dengan berkata, mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar? KPK lembaga superbodi yang menakutkan. Sesungguhnya dia tidak perlu bergenit-genit mencari efek dramatik melalui pengadilan.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved