Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jalan Kejam

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
23/2/2017 05:31
Jalan Kejam
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

BERTAMBAH seorang lagi penyelenggara negara yang mendapat hukuman 'berat' berupa pencabutan hak politik. Sebuah hukuman yang dapat mematikan karier kepublikan, yang tak kalah seram jika dibandingkan dengan hukuman penjara seumur hidup. Penyelenggara negara itu ialah Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, yang tertangkap tangan KPK gara-gara uang Rp100 juta.

Ia tidak hanya divonis 4,5 tahun penjara, tapi juga sebagian hak politiknya dicabut selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokok. Sebagian hak politik yang dicabut itu hak mencalonkan diri dalam jabatan publik. Menurut hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pencabutan hak politik itu bertujuan melindungi publik dari kemungkinan terpilihnya seseorang di jabatan publik, padahal terbukti berperilaku koruptif.

Pencabutan hak politik dalam perkara yang ditangani KPK yang paling dramatis dan dinilai 'kejam' diberikan Mahkamah Agung kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta tidak mengabulkan permohonan jaksa dari KPK agar Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan publik.

Alasannya, memperoleh jabatan tersebut bergantung kepada publik sehingga harus dikembalikan kepada penilaian publik. Kurang lebih, kiranya bukan urusan hakim kalau seorang koruptor, setelah menjalani hukuman pidana, kembali menduduki jabatan publik karena dipilih rakyat. Sebaliknya, Mahkamah Agung dengan majelis hakim yang berisikan Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme menilai keliru pertimbangan itu.

Publik justru harus dilindungi dari fakta, informasi, dan persepsi yang salah. Kemungkinan publik salah pilih harus dicegah dengan mencabut hak politik seseorang yang nyata-nyata telah mengkhianati amanat yang pernah diberikan publik. Hukuman Anas Urbaningrum tidak saja diperberat dua kali lipat, dari tujuh tahun menjadi 14 tahun penjara, tapi juga tambahan hukuman berupa pencabutan hak politik.

Sejak yurisprudensi itu, memberi hukuman tambahan pencabutan hak politik kepada pejabat publik yang korupsi sepertinya menjadi keniscayaan. Akan tetapi, hemat saya, kiranya tetap dapat 'dirasakan', apakah hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan akibat 'membunuh karier politik' atau semata berdampak 'sementara', yaitu hanya kehilangan hak politik dalam satu pemilu saja.

Hukuman terhadap Anas Urbaningrum dapat berakibat 'menghabisi' karier jabatan kepublikannya. Sebaliknya, hukuman terhadap Irman Gusman bukan kiamat baginya. Mari kita berhitung. Pemilu 2019, kurang lebih dua tahun lagi. Sudah pasti saat itu Irman Gusman tidak bisa mencalonkan diri untuk kembali menjadi anggota DPD. Bagaimana dengan Pemilu 2024? Jawabnya, ia berkemungkinan dapat kembali menjadi senator.

Irman kini berumur 55 tahun (lahir 11 Februari 1962). Bila hukuman tidak berkurang, entah karena kasasi atau remisi, pidana pokoknya berakhir pada 2021. Tiga tahun kemudian (2024), hak politiknya pulih kembali. Tahun itu tahun pemilu dan saat itu, Irman berumur 62 tahun. Usia yang masih oke untuk kembali bertarung melalui calon perseorangan merebut kembali kursi DPD.

Di sisi publik, terbukalah ruang untuk mengikuti suara hatinya, memilih atau tidak memilih Irman, seandainya ia kembali menggunakan haknya ikut dalam Pemilu Legislatif 2024. Lain cerita bila hakim mencabut hak politik itu empat tahun, bukan tiga tahun, sehingga Irman Gusman kehilangan kesempatan dua pemilu, Pileg 2019 dan 2024. Hak politiknya baru pulih untuk digunakan pada pemilu 2029.

Hakim tipikor mengambil jalan moderat. Bukan jalan 'kejam' hakim agung Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme. Dari semua narasi di atas, kiranya lebih aman bagi Irman Gusman untuk tidak naik banding, yang dapat berlanjut ke jalan kejam.



Berita Lainnya
  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.