Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Dengan Hormat atau Tidak

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/2/2017 05:31
Dengan Hormat atau Tidak
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

DRAF putusan Mahkamah Konstitusi bocor dan Majelis Kehormatan MK sibuk melacak dan membongkarnya. Bila terbukti terjadi pembocoran, hakim konstitusi Patrialis Akbar diberhentikan dengan tidak hormat. Sebaliknya, bila tidak terbukti, Patrialis Akbar diberhentikan dengan hormat. Untuk menegakkan prinsip etika atau kehormatan hakim MK itu, Patrialis harus diperiksa.

Patrialis tertangkap basah oleh KPK, menjadi tahanan KPK. Karena itu, Majelis Kehormatan MK harus meminta izin KPK untuk dapat memeriksa perkara pelanggaran etika pembocoran draf putusan MK yang ditengarai dilakukan Patrialis. Andaikan KPK mengizinkan, di mana Patrialis dipe­riksa? Patrialis katanya tidak bersedia diperiksa Majelis Kehormatan MK dengan disaksikan KPK. Ia hanya bersedia diperiksa di Kantor Mahkamah Konstitusi. Permintaan itu tentu punya alasan. Saya menduga permintaan itu berbasiskan garis api pemisahan kaidah-kaidah etika untuk profesi/jabatan publik yang disandangnya dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku untuk siapa pun.

Tegaknya etika profesi atau kehormatan jabatan publik diasumsikan berdampak positif pada tegaknya hukum. Pelanggaran etika membuka pintu terjadinya pelanggar­an hukum. Substansial, kiranya moralitas pelaku profesi/pemangku jabatan publik dalam menjaga kehormatan merupakan salah satu garda utama bagi penyelenggaraan negara yang bersih.

Akan tetapi, memeriksa tegaknya kehormatan dalam perkara tertangkap basah korupsi, seperti terjadi pada Patrialis, lebih merupakan pekerjaan mengurus nasi yang telah menjadi bubur. Satu-satunya kemuliaan yang tersisa dari ikhtiar itu ialah bagaimana agar tidak terjadi lagi ‘bubur-bubur’ baru karena membocorkan draf putusan MK. Jangan lupa, nasi telah menjadi bubur itu telah lebih dulu menimpa Ketua MK Akil Mochtar, yang divonis hukuman seumur hidup dalam perkara pilkada.

Permintaan Patrialis untuk diperiksa Majelis Kehormat­an MK di Kantor MK, bukan di KPK, sebaiknya tidak dikabulkan KPK. Kalau memang dia tidak membocorkan draf putusan MK, apa yang ditakuti atau dikhawatirkan Patrialis diperiksa Majelis Kehormatan MK di Kantor KPK? Mengapa berdalih urusan lokus, bukan urusan substansial membocorkan atau tidak membocorkan?

Setelah tertangkap basah KPK, sesungguhnya remuklah sudah garis api pemisah kaidah-kaidah kehormatan profesi/jabatan publik yang disandang seseorang dengan kaidah-kaidah penegakan hukum atas perkara korupsi yang disangkakan kepadanya. Selaku penyelenggara negara yang tertangkap basah KPK, terimalah penilaian tak ada secuil pun kehormatan yang tersisa di mata publik.

Majelis Kehormatan MK tidak usah membuang energi memberi predikat yang tepat kepada Patrialis, apakah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Sebut saja dalam surat pemberhentian bahwa dia (siapa pun itu) diberhentikan sebagai hakim konstitusi karena menjadi tersangka korupsi. Ia memang kehilangan kelayakan, kepatutan, kepantasan diberhentikan dengan predikat apa pun, apalagi diberhentikan dengan hormat.

Semua kecerewetan saya di atas belum menjawab tegas perkara pokok pembocoran draf putusan Mahkamah Konstitusi. Saya melihat perkara itu sebagai kriminalitas, bukan lagi urusan pelanggaran kaidah-kaidah etika atau kehormatan. Serahkan kepada kepolisian.

Yang masih mengganjal kenapa MK memelihara adanya tenggang waktu yang relatif panjang, yakni waktu diambilnya putusan oleh hakim konstitusi yang mulia dan tertuangnya dalam draf putusan, dengan waktu penyampaiannya resmi kepada para pihak dalam sidang terbuka. Tidakkah itu berarti sengaja menyediakan waktu dan membuka kesempatan untuk diri sendiri masuk angin, membocorkan draf putusan MK?

Sepertinya di situ ada kejujuran bahwa putusan MK diambil tanpa sogok-menyogok. Sepertinya transaksi terjadi setelah putusan MK. Tidak percaya, bahwa Anda yang menang? Bacalah sendiri draf putusan MK, beserta dalil-dalilnya. Demikianlah, di pasar ada servis purnajual, di sini ada uang tunai servis pascadraf.



Berita Lainnya
  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan