Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dengan Hormat atau Tidak

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/2/2017 05:31
Dengan Hormat atau Tidak
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

DRAF putusan Mahkamah Konstitusi bocor dan Majelis Kehormatan MK sibuk melacak dan membongkarnya. Bila terbukti terjadi pembocoran, hakim konstitusi Patrialis Akbar diberhentikan dengan tidak hormat. Sebaliknya, bila tidak terbukti, Patrialis Akbar diberhentikan dengan hormat. Untuk menegakkan prinsip etika atau kehormatan hakim MK itu, Patrialis harus diperiksa.

Patrialis tertangkap basah oleh KPK, menjadi tahanan KPK. Karena itu, Majelis Kehormatan MK harus meminta izin KPK untuk dapat memeriksa perkara pelanggaran etika pembocoran draf putusan MK yang ditengarai dilakukan Patrialis. Andaikan KPK mengizinkan, di mana Patrialis dipe­riksa? Patrialis katanya tidak bersedia diperiksa Majelis Kehormatan MK dengan disaksikan KPK. Ia hanya bersedia diperiksa di Kantor Mahkamah Konstitusi. Permintaan itu tentu punya alasan. Saya menduga permintaan itu berbasiskan garis api pemisahan kaidah-kaidah etika untuk profesi/jabatan publik yang disandangnya dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku untuk siapa pun.

Tegaknya etika profesi atau kehormatan jabatan publik diasumsikan berdampak positif pada tegaknya hukum. Pelanggaran etika membuka pintu terjadinya pelanggar­an hukum. Substansial, kiranya moralitas pelaku profesi/pemangku jabatan publik dalam menjaga kehormatan merupakan salah satu garda utama bagi penyelenggaraan negara yang bersih.

Akan tetapi, memeriksa tegaknya kehormatan dalam perkara tertangkap basah korupsi, seperti terjadi pada Patrialis, lebih merupakan pekerjaan mengurus nasi yang telah menjadi bubur. Satu-satunya kemuliaan yang tersisa dari ikhtiar itu ialah bagaimana agar tidak terjadi lagi ‘bubur-bubur’ baru karena membocorkan draf putusan MK. Jangan lupa, nasi telah menjadi bubur itu telah lebih dulu menimpa Ketua MK Akil Mochtar, yang divonis hukuman seumur hidup dalam perkara pilkada.

Permintaan Patrialis untuk diperiksa Majelis Kehormat­an MK di Kantor MK, bukan di KPK, sebaiknya tidak dikabulkan KPK. Kalau memang dia tidak membocorkan draf putusan MK, apa yang ditakuti atau dikhawatirkan Patrialis diperiksa Majelis Kehormatan MK di Kantor KPK? Mengapa berdalih urusan lokus, bukan urusan substansial membocorkan atau tidak membocorkan?

Setelah tertangkap basah KPK, sesungguhnya remuklah sudah garis api pemisah kaidah-kaidah kehormatan profesi/jabatan publik yang disandang seseorang dengan kaidah-kaidah penegakan hukum atas perkara korupsi yang disangkakan kepadanya. Selaku penyelenggara negara yang tertangkap basah KPK, terimalah penilaian tak ada secuil pun kehormatan yang tersisa di mata publik.

Majelis Kehormatan MK tidak usah membuang energi memberi predikat yang tepat kepada Patrialis, apakah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Sebut saja dalam surat pemberhentian bahwa dia (siapa pun itu) diberhentikan sebagai hakim konstitusi karena menjadi tersangka korupsi. Ia memang kehilangan kelayakan, kepatutan, kepantasan diberhentikan dengan predikat apa pun, apalagi diberhentikan dengan hormat.

Semua kecerewetan saya di atas belum menjawab tegas perkara pokok pembocoran draf putusan Mahkamah Konstitusi. Saya melihat perkara itu sebagai kriminalitas, bukan lagi urusan pelanggaran kaidah-kaidah etika atau kehormatan. Serahkan kepada kepolisian.

Yang masih mengganjal kenapa MK memelihara adanya tenggang waktu yang relatif panjang, yakni waktu diambilnya putusan oleh hakim konstitusi yang mulia dan tertuangnya dalam draf putusan, dengan waktu penyampaiannya resmi kepada para pihak dalam sidang terbuka. Tidakkah itu berarti sengaja menyediakan waktu dan membuka kesempatan untuk diri sendiri masuk angin, membocorkan draf putusan MK?

Sepertinya di situ ada kejujuran bahwa putusan MK diambil tanpa sogok-menyogok. Sepertinya transaksi terjadi setelah putusan MK. Tidak percaya, bahwa Anda yang menang? Bacalah sendiri draf putusan MK, beserta dalil-dalilnya. Demikianlah, di pasar ada servis purnajual, di sini ada uang tunai servis pascadraf.



Berita Lainnya
  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.