Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI

‘CINTA uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Itulah kata pepatah latin. Namun, itulah pula yang terjadi di aparat hukum kita, hakim Mahkamah Konstitusi, terutama. Inilah mahkamah tunggal untuk menguji kepastian seluruh undang-undang tak bersilang jalan dengan UUD 1945 dan penentu keabsahan sengketa hasil pemilihan umum, termasuk pilkada. Wajar jika ia diberi predikat lembaga pengawal konstitusi. Namun, kekuatan uang telah meruntuhkan institusi ini ke titik nadir karena beberapa hakimnya justru menjadi perusak konstitusi.
Sungguh, rapor merah belum sempat membiru sejak Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK awal Oktober 2013 karena suap, kini lembaga itu diguncang kasus yang sama. Patrialis Akbar, salah satu hakim MK, yang proses masuknya juga jadi bahan gunjingan, kini ditangkap KPK. Bekas menteri hukum dan HAM era SBY ini ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya terkait dengan dugaan suap judicial riview UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Inilah merahnya merah rapor Mahkamah Konstitusi. Tak ada himar terantuk dua kali. Kalau begitu, Akil dan Patrialis memang sengaja merobek-robek hukum yang mestinya mereka tegakkan. Padahal, dari sisi kelembagaan, MK ialah ‘institusi di atas institusi’. Berarti pula para hakimnya di atas hakim-hakim yang lain. Kenapa? Karena keputusankeputusannya, menurut undang-undang, fi nal dan mengikat. Karena itu, undang-undang menyaratkan para hakim MK mesti berjiwa negarawan.
Namun, syarat tinggal syarat. Sumpah tinggal sumpah. Sifat durjana tetaplah melekat erat. Patrialis, kader Partai Amanat Nasional, telah dua kali menjadi anggota DPR (1999- 2004 dan 2014-2019). Di masa pemerintahan SBY yang kedua, ia masuk kabinet menjadi menteri hukum dan HAM. Karena kinerjanya kurang bersinar, ia hanya menjabat dua tahun (2009-2011). Sebelum masuk kabinet, di akhir jabatannya di DPR, ia pernah pula mencoba peruntungan ikut seleksi calon hakim MK menggantikan Jimly Asshiddiqie.
Namun, ia gugur di tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Rupanya Patrialis punya jalan sendiri untuk menembus jalan ke MK. Tangan presiden ternyata bertuah. Jadilah pada awal Agustus 2013 SBY melantiknya sebagai hakim MK periode 2013-2018. Tak ada tes seperti galibnya calon-calon yang lain. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menuntut pembatalan pelantikan Patrialis. Mereka menilai cacat hukum dan rekam jejak sang pengadil baru di MK itu diragukan.
Mereka menggugatnya di pengadilan tata usaha negara. Pengadilan membatalkannya, tapi di tingkat banding Presiden SBY memenanginya. Patrialis seperti juga Akil pernah bersuara keras agar koruptor dihukum berat. Setelah Akil dihukum berat, jika terbukti, Patrialis harus mendapat ganjaran setimpal pula. Ketua MK Arief Hidayat pun segera memohon ampun kepada Tuhan dan mohon maaf kepada masyarakat atas laku cemar Patrialis Akbar. Namun, hukum bagi sang durjana, terlebih hakim, mesti dilipatgandakan dari yang seharusnya.
Saya, seperti juga Ketua Majelis Etik MK Abdul Mukhthie Fadjar, tak terkejut atas ditangkapnya Patrialis, sebab masuknya saja telah bermasalah. Mereka yang berintegritas dan mempunyai kapasitas pasti akan masuk lewat jalan terbuka. Bukan jalan remang-remang yang menimbulkan syakwasangka. Abdul Mukhthie mengungkapkan laku Patrialis memang tak lazim. Misalnya, kerap mengambil foto ketika tengah bersidang. Ia juga minta izin hendak ikut aksi di Monas pada 2 Desember lalu, tapi Majelis Etik melarangnya.
Kita bisa bayangkan bagaimana hakim serupa ini dalam memutus perkara. Kasus Akil dan Patrialis kian membuktikan dagang undang-undang memang nyata. Menjadi sempurnalah perniagaan konstitusi itu. Sebab, di hulu, ketika dalam proses pembuatan undang-undang di DPR, pasal-pasal pun punya harganya sendiri. Karena itu, masuk akal ada RUU yang lekas menjadi undang-undang, ada juga yang tak pernah naik kelas alias bertahun-tahun di ruang tunggu.
Saya tak tahu nasib mahkamah ini kemudian. Mereka yang terbiasa jual-beli pasal-pasal konstitusi pastilah bergembira melihat institusi ini kian merapuh. Kian benarlah pepatah ini, ‘Cinta uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Ini terjadi di Mahkamah Konstitusi yang telah bergaji dan berfasilitas tinggi. MK bisa jadi ada yang memelesetkan sebagai ‘Menjajakan Konstitusi’. ***
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved