Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menjajakan Konstitusi

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
27/1/2017 05:31
Menjajakan Konstitusi
(PATA AREADI)

‘CINTA uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Itulah kata pepatah latin. Namun, itulah pula yang terjadi di aparat hukum kita, hakim Mahkamah Konstitusi, terutama. Inilah mahkamah tunggal untuk menguji kepastian seluruh undang-undang tak bersilang jalan dengan UUD 1945 dan penentu keabsahan sengketa hasil pemilihan umum, termasuk pilkada. Wajar jika ia diberi predikat lembaga pengawal konstitusi. Namun, kekuatan uang telah meruntuhkan institusi ini ke titik nadir karena beberapa hakimnya justru menjadi perusak konstitusi.

Sungguh, rapor merah belum sempat membiru sejak Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK awal Oktober 2013 karena suap, kini lembaga itu diguncang kasus yang sama. Patrialis Akbar, salah satu hakim MK, yang proses masuknya juga jadi bahan gunjingan, kini ditangkap KPK. Bekas menteri hukum dan HAM era SBY ini ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya terkait dengan dugaan suap judicial riview UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Inilah merahnya merah rapor Mahkamah Konstitusi. Tak ada himar terantuk dua kali. Kalau begitu, Akil dan Patrialis memang sengaja merobek-robek hukum yang mestinya mereka tegakkan. Padahal, dari sisi kelembagaan, MK ialah ‘institusi di atas institusi’. Berarti pula para hakimnya di atas hakim-hakim yang lain. Kenapa? Karena keputusankeputusannya, menurut undang-undang, fi nal dan mengikat. Karena itu, undang-undang menyaratkan para hakim MK mesti berjiwa negarawan.

Namun, syarat tinggal syarat. Sumpah tinggal sumpah. Sifat durjana tetaplah melekat erat. Patrialis, kader Partai Amanat Nasional, telah dua kali menjadi anggota DPR (1999- 2004 dan 2014-2019). Di masa pemerintahan SBY yang kedua, ia masuk kabinet menjadi menteri hukum dan HAM. Karena kinerjanya kurang bersinar, ia hanya menjabat dua tahun (2009-2011). Sebelum masuk kabinet, di akhir jabatannya di DPR, ia pernah pula mencoba peruntungan ikut seleksi calon hakim MK menggantikan Jimly Asshiddiqie.

Namun, ia gugur di tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Rupanya Patrialis punya jalan sendiri untuk menembus jalan ke MK. Tangan presiden ternyata bertuah. Jadilah pada awal Agustus 2013 SBY melantiknya sebagai hakim MK periode 2013-2018. Tak ada tes seperti galibnya calon-calon yang lain. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menuntut pembatalan pelantikan Patrialis. Mereka menilai cacat hukum dan rekam jejak sang pengadil baru di MK itu diragukan.

Mereka menggugatnya di pengadilan tata usaha negara. Pengadilan membatalkannya, tapi di tingkat banding Presiden SBY memenanginya. Patrialis seperti juga Akil pernah bersuara keras agar koruptor dihukum berat. Setelah Akil dihukum berat, jika terbukti, Patrialis harus mendapat ganjaran setimpal pula. Ketua MK Arief Hidayat pun segera memohon ampun kepada Tuhan dan mohon maaf kepada masyarakat atas laku cemar Patrialis Akbar. Namun, hukum bagi sang durjana, terlebih hakim, mesti dilipatgandakan dari yang seharusnya.

Saya, seperti juga Ketua Majelis Etik MK Abdul Mukhthie Fadjar, tak terkejut atas ditangkapnya Patrialis, sebab masuknya saja telah bermasalah. Mereka yang berintegritas dan mempunyai kapasitas pasti akan masuk lewat jalan terbuka. Bukan jalan remang-remang yang menimbulkan syakwasangka. Abdul Mukhthie mengungkapkan laku Patrialis memang tak lazim. Misalnya, kerap mengambil foto ketika tengah bersidang. Ia juga minta izin hendak ikut aksi di Monas pada 2 Desember lalu, tapi Majelis Etik melarangnya.

Kita bisa bayangkan bagaimana hakim serupa ini dalam memutus perkara. Kasus Akil dan Patrialis kian membuktikan dagang undang-undang memang nyata. Menjadi sempurnalah perniagaan konstitusi itu. Sebab, di hulu, ketika dalam proses pembuatan undang-undang di DPR, pasal-pasal pun punya harganya sendiri. Karena itu, masuk akal ada RUU yang lekas menjadi undang-undang, ada juga yang tak pernah naik kelas alias bertahun-tahun di ruang tunggu.

Saya tak tahu nasib mahkamah ini kemudian. Mereka yang terbiasa jual-beli pasal-pasal konstitusi pastilah bergembira melihat institusi ini kian merapuh. Kian benarlah pepatah ini, ‘Cinta uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Ini terjadi di Mahkamah Konstitusi yang telah bergaji dan berfasilitas tinggi. MK bisa jadi ada yang memelesetkan sebagai ‘Menjajakan Konstitusi’. ***



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.