Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ORANG sepertinya mulai jengkel dengan lagak Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Lagaknya yang terakhir ialah rapat di kereta api dalam perjalanan Jakarta-Yogyakarta. Tak terbayang betapa dahsyat lagaknya bila ia gubernur permanen. Sumarsono menjadi Plt Gubernur Jakarta dalam kedudukannya selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Otonomi daerah urusan besar di negeri ini yang belum sepenuhnya selesai, yaitu antara harapan berotonomi yang diusung reformasi dan kenyataan berotonomi yang di sana-sini kebablasan. Dalam euforia otonomi, bahkan pernah dibentuk menteri negara otonomi daerah, tetapi kemudian cepat dilikuidasi sehingga usianya hanya setahun (1999-2000). Lima belas tahun kemudian, pada 10 Agustus 2015, Presiden Jokowi membentuk Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai wakil presiden. Sekalipun payung hukumnya baru, yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hemat saya, pembentukan DPOD itu tetaplah menunjukkan betapa ruwetnya penanganan otonomi daerah sehingga memang diperlukan dewan pertimbangan yang dipimpin RI-2.
Tugasnya antara lain menangani rancangan dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan/atau perselisihan antara daerah dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Tidak bermaksud merendahkan, jika dibandingkan dengan urusan pemerintahan umum, misalnya, tampaklah bahwa urusan otonomi daerah urusan yang lebih complicated. Karena itu, seyogianyalah bila persyaratan yang harus dipenuhi orang yang dipercaya untuk menduduki jabatan dirjen otonomi daerah pun lebih kompleks ketimbang dirjen pemerintahan umum. Bila terjadi rotasi-mutasi, lebih logis dari dirjen pemerintahan umum menjadi dirjen otonomi daerah, bukan sebaliknya.
Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono harus diasumsikan memenuhi persyaratan tersebut. Ia pun tahu betul bahwa pelaksana tugas bersifat sementara. Karena itu, kekuasaannya sebagai pelaksana tugas tidak seutuh dan sepenuh gubernur yang sebenarnya, yang untuk duduk di situ bukan hasil penunjukan, melainkan ‘berdarah-darah’ melalui pilkada.
Akan tetapi, Soni Sumarsono dinilai melampaui batas-batas sebagai pelaksana tugas itu. Menjadi sorotan terutama karena berkaitan dengan perkara sensitif, yaitu keuangan negara, yang langsung diperbandingkan dengan Gubernur Ahok. Contohnya, Soni Sumarsono menaikkan anggaran dari Rp68 triliun menjadi Rp70 triliun. Contoh lain, Ahok meniadakan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp5 miliar karena Bamus Betawi berpolitik praktis menghendaki gubernur Jakarta orang Betawi. Soni Sumarsono malah memberinya, dengan alasan, “Betawi adalah Jakarta, Jakarta adalah Betawi.
” Bahkan, ia membandingkannya dengan Sulut bukan Sulut, tanpa Minahasa, mengingatkan zaman ia menjadi pelaksana tugas gubernur Sulut. Jakarta dianggap bukan melting pot, bukan pula ibu kota negara. Contoh lain lagi, Ahok mengalokasikan bonus PON besarnya Rp300 miliar, Soni Sumarsono membonsainya menjadi hanya Rp160 miliar, menyebabkan apa yang dijanjikan gubernur definitif dikerdilkan pelaksana tugas gubernur.
Di lain pihak, terdengar kekhawatiran publik, banyak yang telah tertib berkemungkinan semrawut kembali. Kapan Soni Sumarsono meninjau Pasar Tanah Abang? Publik khawatir, apa yang telah dikerjakan di zaman Gubernur Jokowi, di tangan pelaksana tugas, kembali tidak terkendali.
Yang jelas tidak terhindarkan kesan jabatan pelaksana tugas menjadi kancah kekuasaan yang mengasyikkan untuk unjuk diri. Sepertinya pelaksana tugas hendak dijadikan modus mempromosikan diri bahwa ‘saya lebih pantas menjadi gubernur definitif’.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved