Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI dan suap benar-benar telah menjadi bahaya yang melintas batas. Ia bisa dilakukan siapa saja dan yang berprofesi apa pun. Di institusi yang profan maupun yang suci. Tak terkecuali mereka yang mendedikasikan tenaga dan pikiran di Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga yang mewadahi ulama, zuama, dan cendekiawan Islam. Institusi yang punya tugas mulia, yakni memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam.
Karena itu, ditetapkannya salah seorang bendahara MUI, Fahmi Darmawansyah, sebagai tersangka penyuapan Rp2 miliar terhadap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla), pekan silam, sungguh kian menunjukkan korupsi memang punya 'daya jelajah' teramat luas.
Bendahara MUI pun bisa terlibat perbuatan yang masuk kategori kejahatan luar biasa. Yang membuat publik kian geleng-geleng kepala, Fahmi bukanlah pengurus MUI pertama yang terjerat kasus korupsi. Pada Oktober 2013, Chairunnisa, bendahara MUI masa bakti 2010-2015, bersama Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, terkena operasi tangkap tangan KPK karena suap.
MUI pun kemudian memberhentikan Chairunnisa yang juga politikus Partai Golkar sebagai bendahara. Pengadilan kemudian memvonis perempuan itu 4 tahun penjara. Dalam kasus yang menjerat Fahmi, MUI memang mengatakan, sejak dilantik menjadi bendahara MUI masa bakti 2015-2020, ia tidak terlalu aktif, terutama dalam soal kehadiran. Namun, apa pun alasannya, Fahmi ialah nama yang resmi menduduki jabatan bendahara di MUI.
Suap yang dilakukan Fahmi selaku Direktur Utama PT Melati Technofi Indonesia terkait dengan proyek pengadaan satelit pengawas laut. Hingga kini suami artis Inneke Koesherawati itu masih buron. Tentu dua bendahara MUI yang terlibat korupsi menjadikan kita bertanya, bagaimana sesungguhnya MUI dalam merekrut para pengurus mereka? Meskipun mencari manusia berintegritas tinggi memang tak mudah, MUI mestinya mempunyai mekanisme seleksi yang ketat.
Organisasi 'orang-orang suci' itu mestinya mempunyai kepekaan yang lebih jika dibandingkan dengan orang-orang biasa. Terlebih lagi, pada 2000, MUI juga telah mengeluarkan fatwa haram tentang korupsi. Kini publik tak hanya membincangkan soal dua bendahara MUI yang terlibat korupsi itu, tetapi juga ketidaktransparanan lembaga yang berdiri pada 1975 tersebut.
Sejak fatwa haram tentang korupsi, mestinya MUI membuka diri untuk diaudit. Selain mendapat kucuran dana dari APBN, MUI menerima dana dari masyarakat melalui sertifikasi halal. Namun, sebelum orang ramai membincangkan soal audit keuangan MUI, institusi ini justru terlihat berkeberatan diaudit BPK, misalnya. Tuntutan audit keuangan MUI itu masuk akal.
Menurut Pasal 1 ayat (3) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, MUI termasuk 'organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri'.
Menurut Pasal 52 undang-undang itu, lembaga publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik secara berkala, bisa terkena pidana kurungan paling lama satu tahun. MUI yang sejak berdiri sedikitnya telah mengeluarkan 20 fatwa tentu membutuhkan kepercayaan publik yang amat tinggi.
Kasus korupsi yang membelit dua bendahara MUI ditambah ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan tidak saja bisa menggerus kepercayaaan itu, tetapi juga bisa mendatangkan gunjingan bahkan fitnah. Publik akan menebak-nebak berapa penghasilan lembaga yang sesungguhnya bukan lembaga bisnis itu. Kita sangat berharap hal serupa itu tak terjadi pada MUI.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved