Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI dan suap benar-benar telah menjadi bahaya yang melintas batas. Ia bisa dilakukan siapa saja dan yang berprofesi apa pun. Di institusi yang profan maupun yang suci. Tak terkecuali mereka yang mendedikasikan tenaga dan pikiran di Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga yang mewadahi ulama, zuama, dan cendekiawan Islam. Institusi yang punya tugas mulia, yakni memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam.
Karena itu, ditetapkannya salah seorang bendahara MUI, Fahmi Darmawansyah, sebagai tersangka penyuapan Rp2 miliar terhadap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla), pekan silam, sungguh kian menunjukkan korupsi memang punya 'daya jelajah' teramat luas.
Bendahara MUI pun bisa terlibat perbuatan yang masuk kategori kejahatan luar biasa. Yang membuat publik kian geleng-geleng kepala, Fahmi bukanlah pengurus MUI pertama yang terjerat kasus korupsi. Pada Oktober 2013, Chairunnisa, bendahara MUI masa bakti 2010-2015, bersama Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, terkena operasi tangkap tangan KPK karena suap.
MUI pun kemudian memberhentikan Chairunnisa yang juga politikus Partai Golkar sebagai bendahara. Pengadilan kemudian memvonis perempuan itu 4 tahun penjara. Dalam kasus yang menjerat Fahmi, MUI memang mengatakan, sejak dilantik menjadi bendahara MUI masa bakti 2015-2020, ia tidak terlalu aktif, terutama dalam soal kehadiran. Namun, apa pun alasannya, Fahmi ialah nama yang resmi menduduki jabatan bendahara di MUI.
Suap yang dilakukan Fahmi selaku Direktur Utama PT Melati Technofi Indonesia terkait dengan proyek pengadaan satelit pengawas laut. Hingga kini suami artis Inneke Koesherawati itu masih buron. Tentu dua bendahara MUI yang terlibat korupsi menjadikan kita bertanya, bagaimana sesungguhnya MUI dalam merekrut para pengurus mereka? Meskipun mencari manusia berintegritas tinggi memang tak mudah, MUI mestinya mempunyai mekanisme seleksi yang ketat.
Organisasi 'orang-orang suci' itu mestinya mempunyai kepekaan yang lebih jika dibandingkan dengan orang-orang biasa. Terlebih lagi, pada 2000, MUI juga telah mengeluarkan fatwa haram tentang korupsi. Kini publik tak hanya membincangkan soal dua bendahara MUI yang terlibat korupsi itu, tetapi juga ketidaktransparanan lembaga yang berdiri pada 1975 tersebut.
Sejak fatwa haram tentang korupsi, mestinya MUI membuka diri untuk diaudit. Selain mendapat kucuran dana dari APBN, MUI menerima dana dari masyarakat melalui sertifikasi halal. Namun, sebelum orang ramai membincangkan soal audit keuangan MUI, institusi ini justru terlihat berkeberatan diaudit BPK, misalnya. Tuntutan audit keuangan MUI itu masuk akal.
Menurut Pasal 1 ayat (3) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, MUI termasuk 'organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri'.
Menurut Pasal 52 undang-undang itu, lembaga publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik secara berkala, bisa terkena pidana kurungan paling lama satu tahun. MUI yang sejak berdiri sedikitnya telah mengeluarkan 20 fatwa tentu membutuhkan kepercayaan publik yang amat tinggi.
Kasus korupsi yang membelit dua bendahara MUI ditambah ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan tidak saja bisa menggerus kepercayaaan itu, tetapi juga bisa mendatangkan gunjingan bahkan fitnah. Publik akan menebak-nebak berapa penghasilan lembaga yang sesungguhnya bukan lembaga bisnis itu. Kita sangat berharap hal serupa itu tak terjadi pada MUI.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved