Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Reklamasi Lagi

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
17/9/2016 05:31
Reklamasi Lagi
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

“ISUK dele, sore tempe,” itulah cerminan kebijakan di Indonesia. Semua tidak bisa dipegang karena bisa berubah setiap saat. Terakhir yang berubah-ubah ialah keputusan tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Ratas di Kemenko Maritim mencabut moratorium yang sebelumnya diputuskan Menko Maritim Rizal Ramli.

Menko yang baru, Luhut Pandjaitan, mengatakan tidak ada yang salah dengan reklamasi. Presiden Joko Widodo, menurut Luhut, meminta pro yek dilanjutkan. Selesaikah persoalan? Tidak. Menko Maritim memang memiliki kewenangan koordinasi, tetapi tidak kewenangan eksekusi. Keputusan un tuk mencabut moratorium berada di kementerian teknis, yaitu Ke menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baik Menteri LHK Siti Nurbaya maupun Menteri KP Susi Pudjiastuti mengatakan tidak bisa membuat keputusan pencabutan moratorium tanpa payung lebih tinggi. Kementerian LHK menunggu keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang pembangunan tembok laut sebagai dasar keluarnya izin analisis mengenai dampak lingkungan. Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya akan mengeluarkan keputusan jika izin amdal dikeluarkan KLHK.

Silang pendapat para menteri sangat tidak elok dan menunjukkan ketidakkompakan. Penyebabnya ialah ketidaksabaran dalam mengeluarkan pernyataan. Kalau saja Menko Mari tim bertindak lebih bijak dengan mendengar pandangan Menteri LHK dan Menteri KP, kegaduhan tidak perlu terjadi. Di tengah keinginan pemerintah menarik investasi, kasus itu menjadi kampanye buruk.

Orang kian tidak berani berinvestasi di Indonesia karena ketidakjelasan keputusan. Semua tidak didasarkan aturan berlaku, tetapi preferensi dari pejabat. Apalagi, kasus reklamasi ini sudah masuk ke ranah hukum. Nelayan di pantura Jakarta sudah menggugat ke PTUN dan dimenangkan oleh pengadilan. Pemerintah semestinya menghormati keputusan itu. Tidak bisa pemerintah unjuk kekuasaan dan menganggap keputusan PTUN itu tidak memiliki kekuatan hukum.

Belum lagi sikap kelompok masyarakat penentang reklamasi. Mahasiswa Universitas Indonesia berunjuk rasa menyatakan ketidaksetujuan ter hadap kebijakan baru pemerintah. Dalam negara demokrasi, tugas pemerintah memang menjadi lebih berat. Mereka harus mendengarkan suara penentang dan meyakinkan bahwa kebijakan itu memberi manfaat kepada masyarakat yang lebih besar. Komunikasi harus dibangun dan tidak bisa menafi kan suara para penentang begitu saja.

Tanpa ada konsensus, proyek reklamasi akan terus menuai masalah. Itu akhirnya akan menyulitkan semua pihak, termasuk pengusaha. Pembangunan seperti apa yang sebenarnya kita inginkan? Jika hanya mengandalkan kekuasaan apa bedanya dengan sistem lama? Kita tidak boleh lupa saat kita memilih Jokowi sebagai presiden, salah satu pertimbangannya ialah kekuatan persuasi yang ia miliki. Jokowi dikenal sabar membangun komunikasi dengan rakyat saat hendak memindahkan
mereka ke lokasi baru.

Kini, kita pantas bertanya, ke mana kekuatan persuasi Jokowi itu? Me ngapa para menterinya tidak cukup sabar membangun komunikasi bahkan dengan sesama menteri sendiri. Kalau semua didekati dengan prinsip ‘pokoknya’, kita bukan sedang membangun negara ini. Kita sedang memupuk kebencian di antara warga bangsa. Tentu tidak ada kata terlambat sepanjang ada kemauan untuk memperbaiki kelemahan.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.