Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DAGANG sapi dalam arti yang harfiah pastilah aktivitas jual beli hewan sapi. Namun, soal dagang daging sapi (impor) pernah amat menghebohkan negeri ini karena me nyeret seorang petinggi partai ternama, partai bersih katanya: PKS. Namun, dalam ar ti kiasan, dagang sapi menjadi jauh maknanya. Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan dagang sapi pada lema dagang sebagai ‘permufakatan politik di antara partai untuk memenuhi keinginan masing-masing perihal tawar-menawar dalam pembentukan kabinet parlementer di antara partai politik’.
Pada lema politik, juga ada penjelasan politik dagang sapi, yakni ‘tawar-menawar antara beberapa partai politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga, dsb)’. Namun, dalam konteks hari ini ‘politik dagang sapi’ menjadi makian. Padahal, jika merujuk KBBI, apa yang salah dalam tawar-menawar? Bukankah politik memang bertujuan mendapat kekuasaan? Rupanya karena tawar-menawar itu dilakukan tersembunyi atau tertutup.
Dagang sapi yang tertutup sejatinya kearifan lokal. Tradisi itu dari Sumatra Barat, khususnya Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di masa silam jual beli sapi dilakukan tertutup. Sang penjual dan pembeli memasukkan jari tangan ke sarung. Mereka tidak berbicara dengan bahasa mulut, tetapi bahasa isyarat, yakni gerak jari dalam sarung. Itulah proses tawarme nawar dagang sapi di Minangkabau.
Konon, secara etis cara dagang sapi serupa itu dilakukan untuk menghormati pembeli pertama dan menjaga perasaan calon pembeli yang lain. Juga agar tawar-menawar tak didengar para sapi. Mereka hormati sapi-sapi itu sebelum berpindah tangan. Itulah menurut mereka cara dagang hewan (sapi) yang beretika tinggi. Saya tak tahu apakah tradisi dagang sapi se rupa itu masih berlangsung, terlebih setelah makna konotasinya diambil alih oleh politik dan menjadi bercitra buruk.
Adakah para pedagang sapi di Minangkabau protes pengambilalih an frasa dagang sapi dalam wilayah politik? Alangkah malangnya sapi-sapi itu. Alangkah kejamnya politik! Ini kemalangan sapi yang lain lagi, juga dagang sapi. Bupati Subang Ojang Sohandi, tersangka korupsi pemberi suap dalam perkara BPJS Kabupaten Bandung, memelihara sapi.
Sejumlah 30 sapi pedaging tambun itulah yang kemudian disita KPK. Namun, biaya pakannya cukup mahal. Juga, bagaimana jika sapi mati? Dengan seizin tersangka, akhirnya kawanan sapi itu pun dijual. Uangnya disetor ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kasus sapi memang baru pertama kali menjadi harta hasil korupsi yang disita KPK. Bagaimana nanti jika ditemukan hasil korupsi berupa peternakan kerbau, ayam, kambing, babi, yang jumlahnya ribuan ekor?
Bagaimana pula jika aset itu rumah sakit seperti yang dimiliki tersangka korupsi Rohadi, lembaga pendidikan, pabrik yang mempunyai ribuan karyawan, atau mungkin tempat ibadah? Apakah aktivitasnya yang melibatkan dan menentukan hajat hidup orang banyak dihentikan? Itu harus ada payung hukum sebagai solusinya. Kini KPK mengelola 65 jenis barang sitaan yang ditaksir senilai Rp259 miliar. Korupsi juga kian menggila. Modus dan asetnya pun beraneka.
KPK memang punya Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi). Namun, ia harus mempunyai pegangan hukum kuat. Pemerintah dan parlemen perlu segera mengajukan Rancangan UU Perampasan Aset. Selama ini KUHAP memang bisa jadi payung hukum untuk menjual, khususnya benda sitaan yang cepat rusak dan membahayakan. Namun, ke depan butuh payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif agar tak ada celah bagi para koruptor menyerang balik.
Bermula dari sapi sitaan yang malang itu, baik pula jadi momen diajukannya RUU sebagai payung hukum harta sitaan. Ini cara beretika menghormati para sapi dan pedagang sapi yang telah menjadi korban. Korban hinaan entitas politik! Padahal, ia bermula dari kearifan lokal, yakni dagang sapi yang unik itu.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved