Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA pertama kali datang ke bumi Nusantara pada 1602, VOC bermaksud untuk berdagang. Rempahrempah yang melimpah di negeri ini merupakan bisnis yang menggiurkan. Ketamakan membuat mereka ingin menguasai Nusantara, apalagi ketika VOC kemudian bangkrut dan pengelolaan negeri ini diambil alih pemerintah Belanda. Belanda menjadikan negeri ini sebagai wilayah jajahan mereka.
Rakyat dijadikan sapi perahan. Seluruh tanah di negeri ini dianggap milik mereka dan rakyat diwajibkan untuk membayar upeti. Raja-raja di seluruh wilayah Nusantara dijadikan kepanjangan tangan untuk menarik upeti dari rakyat. Ketidakadilan itulah yang menggugah para pemimpin bangsa ini untuk bangkit melawan. Perjuangan sejak 1908 mencapai puncaknya 37 tahun kemudian ketika Bung Karno dan Bung Hatta atas nama rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan.
Belanda tidak begitu saja mau mengakui kemerdekaan kita. Melalui dua kali agresi, mereka mencoba kembali berkuasa di negeri ini. Namun, para pejuang bangsa tidak lagi takut terhadap intimidasi Belanda. Dengan gagah berani mereka melakukan perlawanan. Akhirnya, Belanda menyerah dan melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 1949, mereka menyerahkan kedaulatan kepada bangsa Indonesia.
Setelah 71 tahun merdeka, kita harus sadar, tujuan kemerdekaan ialah untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara harus hadir untuk melindungi kehidupan segenap warga dan tidak boleh menebarkan rasa takut seperti VOC dulu. Tepatlah kalau Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak memberikan penjelasan soal amnesti pajak yang sedang digalakkan pemerintah.
Amnesti pajak bukanlah langkah negara untuk membuat rakyat takut dan khawatir. Pada awalnya amnesti pajak digulirkan untuk menarik uang-uang milik rakyat Indonesia yang disimpan di luar negeri. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ketika itu menyebutkan, ada sekitar US$1 triliun uang yang disimpan di luar negeri. Uang itu dimanfaatkan negara lain untuk membangun negeri mereka. Kalau disimpan di Indonesia, uang-uang itu pasti akan bisa mempercepat pembangunan negeri ini.
Bersama DPR kemudian dibuatlah Undang-Undang Pengampunan Pajak. Begitu percaya dirinya dikatakan, akan ada uang segar yang kembali ke Indonesia sebesar Rp1.000 triliun dan pernyataan aset sebesar Rp4.000 triliun. Dengan perhitungan
tebusan 2% untuk dana segar dan 4% untuk pernyataan aset, negara akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun. Jumlah itu bahkan ditetapkan sebagai penerimaan pada APBN Perubahan 2016.
Ternyata, kenyataan tak semanis janjinya. Uang simpanan di luar negeri itu tidak sebesar yang diperkirakan. Seretnya aliran dana amnesti pajak dari luar negeri membuat sasaran bergeser dari pemilik simpanan di luar negeri menjadi semua warga negara yang belum membayar pajak dan mendeklarasikan aset. Keruan saja muncul kehebohan baru. Semua orang merasa terteror oleh niatan pemerintah mengejar target penerimaan uang tebus amnesti pajak. Para pensiunan, petani, serta pengusaha mikro dan kecil ketakutan aset mereka disita karena tidak punya dana untuk menebus harta
tersebut.
Presiden Jokowi menangkap kegundahan masyarakat. Pemerintah tentu tidak mau disamakan dengan VOC yang memeras rakyat. Setelah kemerdekaan, kita semua memiliki hak dan kewajiban. Kita berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara, tetapi secara bersamaan memiliki kewajiban untuk membiayai pembangunan negeri ini.
Agar tidak menjadi kontraproduktif, kita harus kembali ke tujuan awal amnesti pajak. Ini bukan dimaksudkan bagi kebanyakan orang yang sudah membayar pajak, melainkan kepada mereka yang belum membayar dan terutama lagi kepada mereka yang memiliki simpanan harta di luar negeri untuk membantu pembangunan negeri ini.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved