Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menolak revisi peraturan pemerintah mengenai pengurangan hukuman untuk koruptor. KPK bersikap konsisten. KPK bahkan walk out ketika peraturan itu dibicarakan. Sedikit atau banyak, dalam hal itu, KPK berubah menjadi seperti kelompok penekan. Mengapa pemerintah, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, perlu merevisi PP No 99/2012 mengenai remisi itu? Alasannya untuk mengurangi isi penjara karena penjara penuh.
Alasan itu membuat KPK meradang. Kalau penjara kurang, solusinya bangunlah penjara, bukan mengurangi hukuman koruptor karena hal itu berpengaruh buruk terhadap efek jera. Kalau pimpinan KPK kurang tidur, apakah solusinya tidur lagi? Kalau pimpinan KPK kurang kenyang, apakah solusinya makan lagi? Maaf, analogi itu hanya mau menunjukkan solusi tidak selalu cespleng linier terhadap persoalan, seperti yang dipikirkan KPK.
Kenyataan buruk ialah tren pertambahan narapidana tidak seiring dengan pertambahan kamar penjara. Tren itu harus dibelokkan pemerintah, yang bertanggung jawab meng urus penjara. Caranya? Antara lain, dengan remisi yang tanpa pandang bulu. Akan tetapi, dalam pandangan KPK, bulu itu justru harus dipandang berbeda-beda. Bulu yang hitam kelam sekali tiada terperi, alias kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, dan narkoba, tidak boleh diberikan remisi walau cuma sehari.
Apalagi lima bulan, seperti yang diterima M Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat. Revisi peraturan itu antara lain mempermudah memberi remisi, dari semula setelah menjalani dua pertiga masa pidana, dipersingkat separuhnya, hanya menjalani masa hukuman sepertiga. Tak hanya itu. Draf revisi tersebut juga menghilangkan justice collaborator sebagai salah satu syarat untuk mendapat remisi.
Semua itu membuat KPK menolak revisi. Saya pernah menulis di forum ini, menjadi justice collaborator di KPK justru membuat orang berani korupsi beramai-ramai. ‘Nyanyia n’ di hadapan penyidik KPK itu diharapkan lebih memudahkan KPK membongkar korupsi. Imbalannya justice collaborator bakal mendapat keringanan hukuman. Korup silah sebanyak-banyaknya lalu jadilah justice collaborator.
Kini ada persoalan lain. Apakah status justice collaborator masih berlaku setelah penjahat berbulu hitam pekat yang kooperatif itu mendapat keputusan hukum tetap? Kementerian Hukum dan HAM berpandangan dengan sendirinya masih berlaku sehingga menjadikannya salah satu alasan memberi remisi kepada Naza ruddin. Hal itu membuat KPK berang.
KPK rupanya berpandangan status justice collaborator itu tidak otomatis masih berlaku. Pemberian remisi itu hendaknya dikonsultasikan dulu kepada KPK. KPK bertambah berang karena Kementerian Hukum dan HAM yang membawahkan penjara hendak merevisi PP No 99/2012, bukan hanya untuk mempermudah pemberian remisi, melainkan juga menghapus justice collaborator dengan alasan penjara penuh.
Padahal, menurut KPK, jumlah koruptor hanya 1% dari seluruh isi pen jara. Cobalah semua narapidana korupsi di satukan di sebuah penjara, sebutlah LP Sukamiskin. Tidakkah penjara yang diisi koruptor beken itu kekurangan space? Sepenuhnya mengikuti sistem hukum pidana kita, penjara tidak pernah cukup. Karena itu, polisi perlu berkearifan agar pencuri sekelas mangga tetangga tidak dipidanakan, tetapi didamaikan.
Mereka bukan penjahat yang perlu dibina di penjara. Pemakai narkoba pun jangan dipidana. Mereka bukan penjahat, apa lagi penjahat bulu hitam. Mereka pasien, tempat mereka bukan di penjara, melainkan rumah sakit. Untuk mereka, lebih cepat remisi diberikan lebih baik. Membuat penjara patut dihuni manusia mestinya juga keprihatinan KPK. Terlepas dari bulunya, apakah hitam halus pencuri mangga tetangga atau hitam pekat banget pencuri uang negara.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved