Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WALAUPUN berlarut-larut, Undang-Undang Pengampunan Pajak akhirnya disahkan oleh DPR, Selasa (28/6). Dengan molornya waktu pengesahan, UU tersebut tidak bisa dijalankan mulai 1 Juli 2016. Pasalnya, baik Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan butuh waktu untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengakui permohonan pengampunan pajak paling cepat baru bisa diproses pada pekan kedua Juli.
Apalagi, pekan depan akan Lebaran sehingga tidak mungkin UU bisa langsung dilaksanakan. Selama ini pembahasan lebih dititikberatkan kepada aspek politis dan teknis. Ada baiknya pemerintah menjelaskan lebih gamblang tentang UU Pengampunan Pajak ini kepada seluruh rakyat. Jangan sekadar hanya bicara soal penerimaan pajak yang akan bertambah Rp165 triliun, besar uang repatriasi yang akan mencapai Rp1.000 triliun dan deklarasi aset di luar negeri yang akan mencapai Rp4.000 triliun.
Bagi masyarakat umum, semua itu abstrak. Benarkah langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat ataukah hanya untuk mengampuni mereka yang selama ini menyembunyikan harta? Pemerintah selalu mengatakan UU ini dikeluarkan untuk kepentingan jangka panjang. Meski berlakunya hanya sampai 31 Maret 2017, dengan UU ini, diharapkan basis data pajak menjadi lebih valid.
Kedua, deklarasi dan repatriasi uang dari luar negeri akan memperkuat sistem keuangan di dalam negeri. Dua hal itu harus dijelaskan bagaimana benar-benar memperkuat perekonomian nasional. Ditjen Pajak harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sistem perpajakan yang lebih bisa dipercaya dan target yang ditetapkan harus tercapai. Jangan sampai setelah UU Pengampunan Pajak berakhir kita kembali seperti sekarang.
Dalam hal memanfaatkan dana hasil repatriasi dan juga deklarasi, harus dibuat konsep yang membuat warga bangsa percaya kepada sistem keuangan di negara ini. Pemerintah harus bisa mengajak pengusaha dan para pemilik dana untuk peduli kepada bangsa dan negara. Mereka mau menyimpan dana di dalam negeri meski imbalannya lebih kecil, tetapi memberi manfaat maksimal bagi seluruh bangsa.
Kita pantas belajar kepada bangsa Jepang. Ketika simpanan di perbankan memberikan imbalan negatif pun, mereka tetap menyimpan uang di negerinya. Bahkan ketika bepergian ke luar negeri, masyarakat Jepang berbelanja atau menginap di hotel yang dimiliki bangsa Jepang. Semua itu bisa terbangun karena mereka memiliki kecintaan kepada tanah air.
Semua berupaya untuk lebih banyak memberi daripada menerima. Kalau ada pejabat yang memikirkan diri sendiri, ia akan dihukum oleh rakyatnya dan pejabat itu pun tahu diri untuk mundur dari jabatannya. Sikap mementingkan diri sendiri, itulah yang merusak tatanan besar di negeri kita.
Orang diberi kekuasaan bukan untuk mengabdi, memperkaya diri. Kekuasaan dianggap sebagai hak istimewa, power is privilege. Padahal, kekuasaan atau kehormatan itu harus disertai dengan tanggung jawab, noblesse oblige. UU Pengampunan Pajak tidak akan banyak manfaatnya apabila sikap egoistis masih kuat seperti sekarang.
Orang akhirnya takut berkorban karena hanya dimanfaatkan oleh pejabat korup. Sikap tidak percaya itulah yang dimanfaatkan bangsa lain. Mereka menawarkan sistem yang lebih jelas dan imbalan yang menarik bagi siapa pun yang mau menyimpan uangnya di negeri mereka.
Dari dana itulah mereka membangun negeri dan menyejahterakan rakyatnya. Bisakah kita lebih tulus dalam mengabdi kepada negeri ini? Tanpa itu, UU apa pun tidak akan memperbaiki negeri.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved