Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Dalam Negeri di awal Orde Baru, Amirmachmud, paling sering menggunakan radiogram sebagai sarana instruksi/menyampaikan informasi kepada kepala daerah. Zaman itu belum tercipta teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang sehingga yang memakai ‘gram’ (radiogram, telegram) merupakan medium komunikasi tercepat.
Akan tetapi, kini terbukti, penggunaan radiogram dari pusat di Kementerian Dalam Negeri ke daerah bukan semata karena faktor teknologi, melainkan lebih mencerminkan watak otoriter, yaitu komunikasi satu arah yang tetap melekat. Bayangkan, undangan telah beredar di masyarakat Riau bahwa pada Selasa (19/4), Pelaksana Tugas Gubernur Riau melantik dua bupati, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris dan Zardewan, serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman dan Sukiman. Mereka melakukan geladi resik, Senin malam. Pada malam itu juga di Kemendagri berlangsung rapat internal membatalkan pelantikan. Senin, sekitar pukul 23.00, seperti diungkapkan Asisten I Pemprov Riau Ahmadsyah Harrofie, datang radiogram dari Dirjen Otonomi Daerah berisi penundaan pelantikan.
Alasannya, karena Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertanyaannya, ke mana saja Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah selama ini sehingga baru Senin (18/4) malam rapat internal mendadak? Bukankah KPK telah mengumumkan Suparman menjadi tersangka pada Jumat (8/4), alias 10 hari sebelum hari pelantikan? Kabinet Jokowi ialah kabinet kerja, kerja, dan kerja. Di Kemendagri rupanya biasa kerja dadakan, seperti menggelinding tanpa rencana dan antisipasi.
Akibatnya, yang telah teragenda dan diketahui publik diterabas begitu saja dengan sepucuk radiogram! Tanpa permintaan maaf. Padahal, ratusan karangan bunga ucapan selamat dari kalangan luas telah terpampang berbaris di halaman Gedung DPRD Riau dan di sepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru. Belum lagi ucapan selamat yang biasanya terbit di media cetak dan berkumandang di media elektronik setempat. Sungguh kembali ke zaman mendagri buldozer, era Amirmachmud.
Zaman radiogram, sebagai wujud zaman otoriter, sudah tidak cocok lagi dengan zaman presiden dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Zaman menganggap serbadarurat sudah lama lewat sehingga pemerintah daerah di ibu kota provinsi seperti Pekanbaru, mestinya tidak lagi terdesak dan terpaksa menerima keputusan pembatalan pelantikan bupati/wakil bupati terpilih menjelang tengah malam. Dampaknya, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih HM Harris dan Zardewan yang tak bermasalah, pun batal dilantik.
Bukan hanya radiogram, eufemisme di kala Orde Baru pun kembali muncul. Apa perlunya mengumbar alasan penundaan sebagai pelunakan/eufemisme pembatalan? Tidak ada yang tahu kapan KPK bakal menahan tersangka. Bukan pula perkara baru, KPK membiarkan tersangka berbulan-bulan merdeka, tetap melaksanakan tugas sehari-hari.
Karena itu, kenapa tak dilakukan pelantikan demi kepastian pemerintahan? Kapan menahan bupati tersangka, urusan KPK. Bila itu terjadi, sudah ada wakil bupati. Reformasi birokrasi kayaknya perlu dilakukan habis-habisan di Kemendagri. Kalau urusan seremoni saja kepepet waktu, bagaimana bisa memenuhi perintah Presiden Jokowi mengikis ribuan perda penghambat bisnis? Patutlah Presiden mengecamnya dengan membahasakan, “Dikaji-dikaji, hasilnya paling 10 perda.”
Kiranya perlu dirujuk kembali radiogram dari Kemendagri perihal pengadaan 200 mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah, yang kemudian jadi urusan KPK. Radiogram menyesatkan itu, antara lain, membuat Wali Kota Medan Abdillah, Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, dan Mendagri Hari Sabarno masuk penjara.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved