Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menunggu Aksi

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
01/4/2016 05:30
Menunggu Aksi
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

SUDAH jadi rahasia umum di negeri ini, yang kerap melawan hukum justru aparat negara.

Pihak yang mestinya memberi turutan kepada khalayak justru menunjukkan deretan penentangan.

Dalam soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara, misalnya, mereka yang mendapat gaji dan fasilitas dari negara justru mengingkarinya.

Bahkan, tahun lalu, ada pembesar polisi yang jelas-jelas menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akan tetapi, yang mengherankan, tak ada pejabat di atasnya yang berani kepada sang jenderal polisi itu untuk menasihati, apalagi memaksanya, agar patuh.

Bagaimana seorang pembesar penegak hukum secara terbuka justru tak tunduk pada kehendak untuk meneguhkan aturan.

Alih-alih menjadi teladan, justru melawan.

Padahal, UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jelas bunyinya.

Pasal 5 mengamanatkan pejabat negara harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

Nyatanya butir-butir UU dengan bahasa Indonesia yang gamblang itu masih belum terang bagi sebagian aparat negara.

Mari kita lihat data KPK. Menurut lembaga antirasywah itu, per Maret ini 90.913 dari 228.369 pejabat negara yang wajib lapor harta kekayaan belum juga patuh.

Yang terbesar ingkar ialah anggota DPRD, 75.92%, disusul pejabat eksekutif 28,84%, pejabat BUMN dan BUMD 20,35%, anggota DPR 13,36%, pejabat yudikatif 13,21%, dan anggota DPD 8,06%.

Karena itu, sudah benar KPK dan Kemenpan-Rebiro bergandeng tangan akan menertibkan para pejabat yang membangkang.

Mereka tengah menyiapkan aturan dengan sanksi lebih tegas, lebih tandas, bagi aparat negara yang tak taat melaporkan harta kekayaan.

Mereka yang membandel akan dikenai sanksi administratif, misalnya penundaan penaikan jabatan atau promosi, bahkan hingga pencopotan jabatan.

Bersiap pula mereka bakal kehilangan tunjangan jabatan.

Karena itu, aturan mengenai sanksi yang akan diterapkan hendaknya segara sebab selama ini rupanya sanksi administrasi belum tercantum dalam peraturan pemerintah.

Untuk mengefektifkan sanksi itu, selain menggandeng Kemenpan-Rebiro, KPK juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Ini memang bertujuan menyelaraskan laporan kekayaan dengan surat pemberitahuan wajib pajak.

Menpan-Rebiro Yuddy Chrisnandi berjanji akan tegas menertibkan aparat negara yang citranya belum naik kelas.

Tugas ini, katanya, memang ranahnya selaku pembantu presiden.

"Tugas kami dari Kemenpan-Rebiro untuk memaksa mereka (pejabat negara) melakukan kewajiban mereka," kata Yuddy yang juga guru besar dalam bidang pembangunan ekonomi industri dan kebijakan publik FISIP Universitas Nasional.

Deklarasi pencanangan Zona Integritas Sekretariat Kabinet oleh Menteri Pramono Anung, dua hari lalu, mestinya juga dimaknai semacam daya dorong dari Istana Presiden agar pejabat negara tak main-main dengan aturan yang tujuannya menciptakan aparatur negara yang bersih.

Aparatur negara yang bersih akan serupa 'diandem' atau 'mahkota' kepercayaan bagi publik.

Publik menilai kewibawaan bukan dari dayang-dayangnya yang banyak, protokolernya ketat, pidato-pidatonya yang lantang, fasilitasnya yang wah, melainkan dari kebersihan laku mereka.

Kita mendukung rencana baik itu. Namun, aksi masih dinanti.

Upaya penertiban, terlebih yang ditujukan bagi aparat negara, sering nyaring dalam rencana, tetapi meluruh dalam aksi.

Bukankah aturan larangan rapat di hotel dari kantor Menteri Yuddy akhirnya melindap juga?



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.