Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Tapera

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
02/3/2016 06:00
Tapera
(FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

TIDAK sedikit perusahaan yang memperhatikan kesejahteraankar yawannya. Salah satu bentuknya, memikirkan perumahan bagi karyawan. Setelah tujuh tahun be kerja, misalnya, perusahaan memberikan pinjaman 45 kali dari gaji pokok untuk membeli rumah. Pinjaman tanpa bunga itu dibayar dari gaji yang dipotong oleh per usahaan. Konsep yang baik itu tetap tidak bisa ideal dalam pelaksanaannya. Persoalannya harga tanah terus naik sangat cepat. Akibatnya bantuan pinjaman dari perusahaan tidak bisa membuat kar yawan mendapatkan rumah layak dan dekat dari tempat kerja. Sejak lama diingatkan agar negara mengontrol harga tanah, salah satunya melalui bank tanah. Namun, negara tidak berdaya dan melepaskan harga tanah ke mekanisme pasar. Sekarang pemerintah bersama DPR mengeluarkan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat. Tujuannya, perusahaan dan karyawan menyisihkan 3% dari gaji karyawan untuk tabungan perumahan. Tabungan perumahan rakyat nantinya diperuntukkan karyawan golongan bawah agar mereka bisa memiliki rumah sendiri.

Sekali lagi, di atas kertas model ini ideal. Itu bagian dari semangat sosialisme bangsa sesuai konstitusi. Setelah kesehatan rakyat dijamin negara, kini negara menjamin penyediaan rumah bagi rakyatnya. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini bisa berjalan dengan baik? Para pengusaha mulai berteriak tentang beban tambahan yang harus mereka pikul. Setelah sebelumnya harus membayar jaminan kesehatan karyawan, kini mereka dibebani lagi iuran 0,5% untuk perumahan karyawan. Bagi perusahaan sehat, tentu tidak masalah dengan arus kas mereka. Namun, dengan biaya tinggi yang masih harus mereka pikul, mulai biaya modal yang mahal, biaya logistik tinggi, hingga biaya utilitas, perusahaan Indonesia kehilangan daya saing. Padahal di sisi lain mereka dihadapkan pada persaingan yang kian terbuka. Jangan kita ingin mendapatkan telur, tetapi ayamnya harus mati.

Pertanyaan lebih lanjut, apakah dana yang di kum pulkan itu bisa menjamin karyawan golongan bawah mendapatkan rumah? Kalau po la pengada an tanah seperti sekarang, rumah akan semakin su lit didapatkan masyarakat. Kini diperkirakan ada sekitar 15 juta rumah tangga belum memiliki ru mah. Pemerintah setiap tahun berupaya menyedia kan sejuta rumah. Dibutuhkan waktu panjang un tuk membuat mereka memiliki naungan, belum lagi ada penambahan rumah bagi kelompok rumah tangga baru. PT Perumnas dan Realestat Indonesia tidak sanggup menyediakan rumah bagi kelompok masyarakat bawah karena sulit mendapatkan tanah. Kalaupun dipaksakan, mereka bisa mendapatkan rumah dengan kualitas sederhana di daerah pinggiran. Kita kerap menggampangkan masalah, seakan-akan semua itu bisa diselesaikan dengan
konsep di atas kertas. Kita lupa dalam pelaksanaan jauh berbeda dengan konsep.

Kita lihat kebijakan tabungan perumahan untuk pegawai negeri sipil yang diterapkan sejak 1993. Setiap bulan gaji PNS dipotong Rp3.000 hingga Rp10.000 sesuai golongan. PNS golongan I menda patkan kredit uang muka Rp1,2 juta, golongan II Rp1,5 juta, dan golongan III Rp1,8 juta. Apakah de ngan uang itu PNS bisa mendapatkan rumah layak? Pengalaman tabungan perumahan untuk PNS seharusnya jadi pelajaran dalam merumuskan kebijakan perumahan pegawai swasta. Bangsa cerdas tidak boleh terantuk dua kali pada batu yang sama. Pemerintah tak boleh kehilangan kredibilitas karena kebijakan tidak bisa dilaksanakan.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.